Pemkot Palu dan kepolisian Diminta Melakukan Sejumlah Cara Untuk Menghadapi Maling

oleh
Screenshot_2021-06-26-10-14-24-14

Palu, KRsumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Sulawesi Tengah, meminta Pemerintah Kota dan kepolisian melakukan sejumlah cara untuk mengatasi maraknya aksi pembobolan dan meresahkan warga.

“Pemerintah harus mengaktifkan kembali pos jaga di seluruh kecamatan bekerjasama dengan Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan, Keindahan, Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan (K5) untuk melakukan patroli rutin di sekitar kecamatan,” kata Palu. Wakil Ketua DPRD Kota Rizal di Palu, Jumat malam. .

Selanjutnya, ia meminta polisi memburu para pelaku hingga ke akar-akarnya bahkan sampai ke otak perampokan di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah (Sultan) itu.

Kemudian, kata Rizal, masyarakat harus aktif melaporkan kepada pihak berwajib, terutama aparat kepolisian jika menemukan tindakan mencurigakan yang diduga kuat merupakan upaya pembobolan.

“Semua pihak, termasuk pemerintah daerah, harus sudah memiliki kebijakan untuk memutus mata rantai aksi pembobolan di Palu,” ujarnya.

Menurutnya, ada dua cara untuk mengatasi masalah preman di Kota Palu. Pertama, menanamkan nilai-nilai agama dan pancasila di masyarakat agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Ini program jangka panjang karena penanaman nilai-nilai tersebut tidak bisa hanya dengan salam pancasila kemudian masalah preman di Palu selesai,” jelasnya.

Selanjutnya memperkuat peran keluarga dengan aktif melakukan pengawasan terhadap anggota keluarga. Cara ini dapat dilaksanakan melalui peraturan daerah (perda).

Sehingga ada sanksi yang diberikan kepada pelanggar berdasarkan peraturan yang mengatur hal tersebut.

“Ada juga sanksi bagi orang tua yang mengetahui anaknya melakukan tindak pidana seperti pembobolan tapi hanya mengizinkan. Cara kedua adalah dengan menangani langsung pelaku pembobolan,” jelasnya.(Anjas)