Muara Enim, KRSumsel – Apa yang dilakukan Mapolsek Tanjung Agung dimasa pandemi Covid 19 saat ini patut diacungi jempol. Buktinya, Mapolsek ini terus mengelar patroli dan menggelar razia rutin protokol covid 19. Salah satunya, razia wajib masker pada masyarakat.
Demikian diungkapkan Kapolsek Tanjung Agung AKP Ferry F saat ditemui media ini Kamis (25/6/2021). “Kita adakan razia masker setiap hari bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker,” kata Ferry.
Ia mengatakan, meski Tanjung Agung bukan zona merah, tetapi pihaknya menjalankan tugas sesuai dengan aturan pemerintah dan Kapolri untuk bersama memerangi covid 19 saat ini. Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker tentu diberikan sanki.
“Sanksi yang diberikan seperti, wajib memakai masker saat keluar rumah, diberikan sanksi menyayanyikan lagu kebangsaan, teguran lisan sampai ke sanksi push up pada masyarakat yang abaikan dalam menggunakan masker” tuturnya.
Lebih lanjut ia mengharapkan, agar masyarakat tetap mematuhi protokol covid. Jangan sampai masyarakat mengabaikan himbauan dan juga aturan pemerintah ini. Dengan begitu, dapat menstop angka penyebaran covid dan dapat habis.
“Kita tegaskan agar masyarakat untuk menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak,” tutupnya.(ndi)