Modus Temani Ke WC, DT Malah Sodomi Anak di Bawah Umur 

oleh
IMG-20210622-WA0055

Muaraenim, KRSumsel.com – Satuan Reskrim Polres Muaraenim kembali membekuk terhadap pelaku persetubuhan anak di bawah umur, Ironinya, aksi persetubuhan anak di bawah umur tersebut, dilakukan sesama jenis dekat sebuah masjid di Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim. Senin, (21/6/2021).

” Ya, kita hari ini telah mengamankan kepada tersangka DT (20) pelaku pencabulan sesama jenis anak di bawah umur, yang mana korbannya sendiri yaitu seorang pelajar berinisal DP berusia 14 tahun ,” kata Kapolres Muaraenim AKBP Danny Sianipar melalui Kasat reskrim Muaraenim AKP Widhi Andika Dharma SIK kepada wartawan.

Lanjutnya Andika menjelaskan, aksi pencabulan yang di lakukan oleh tersangka tersebut di ketahui berdasarkan laporan dari korban sendiri kepada orang tua korban, bahwa korban DP telah di cabuli, di sodomi oleh pelaku DT sebanyak 3 kali di tempat yang sama di belakang masjid.

“Dan ini pertama kali kasus seperti ada di Kabupaten Muaraenim modus tersangka melakukan aksi nya,yaitu mengajak korban ke kamar mandi minta di temanani, lalu tersangka menyodomi korban ,” jelasnya.

Kalau untuk korban sendiri, baru hanya 1 orang yang melaporkan dan akan kita lakukan pengembangan lagi apakah ada korban-korban lain.

Tersangka ini melakukan perbuatan tersebut karena tersangka dahulu waktu masih kecil pernah di lakukan hal yang sama yaitu di sodomi.

” Untuk tersangka kita kenakan pasal 81 dan pasal 82 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang atas perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Saya menghimbau Kepada seluruh masyarakat khususnya kepada orang tua yang ada di Kabupaten Muara Enim. “Tolong lebih berhati-hati waspada dan kontrol terhadap anaknya karena yang perlu diwaspadai sekarang bukan hanya anak-anak di bawah umur perempuan saja namun lelaki juga harus diwaspadai, kejahatan di lakukan karena ada kesempatan, dan berharap mudah-mudahan kasus seperti ini tidak terjadi lagi di kabupaten Muaraenim ,” tukasnya. (ndi)