Edarkan Sabu, Satu Keluarga Diamankan Satresnarkoba Polrestabes Palembang

oleh
IMG-20210621-WA0026

PALEMBANG,KRSumsel.com- Tragis satu keluarga menjadi pengedar narkoba digrebek Satresnarkoba Polrestabes Palembang dibawa pimpinan AKP Tohirin.Dari penggrebekan tersebut Unit 7 mengamankan 4 orang pengedar Narkoba dalam jaringan satu keluarga, Kamis (17/6/2021) sekira pukul 10.30 WIB di Jalan Mayor Zen Lorong Sukarami Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang.

Adapun ke 4 tersangka salah satunya tercatat sebagai honorer oknum perawat di salah satu rumah sakit negeri di Palembang, yakni Debi Destiana (27). Lalu, Mat Arif alias Mat Geplek (52), Faridah alias Cicik Idah (56) dan Marselia (40) semuanya Warga Jalan Mayor Zen Lorong Sukarami RT 27 Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang.

Terbongkarnya jaringan Narkoba dalam keluarga ini, setelah anggota Satresnarkoba bermula berhasil menangkap pelaku Mat Geplek. Dari sinilah polisi berhasil mengembangkan dan mengamankan 3 pelaku lainnya yang terkait atau masih berhubungan keluarga.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 bungkus plastik bening berisi Sabu seberat 15,54 gram, 1 buah timbangan digital, Uang tunai Rp 2,4 juta, 3 unit handphone, 1 buah dompet.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi membenarkan sudah mengamankan 4 orang pelaku. “Jadi 4 pelaku ini merupakan satu keluarga besar, mereka ini menjual narkoba jenis Sabu,” jelas Andi, Senin (21/6/2021) .

Peran masing masing pelaku, lanjut Andi, bisnis ini dijalankan pelaku cik idah yang memang merupakan residivis Narkoba dan sudah 2 kali ditambah ini 3 kali. Lalu cik idah ini mempunyai saudara bernama Mat Geplek, “Mat Geplek ini setiap ada barang sabu, misalnya 1 ons di bagi bagi lagi dan dijual jika habis mendapatkan keuntungan Rp 65 juta,” jelasnya.

Barang milik Mat Geplek ini di simpan didalam rumah keponakan bernama Marselia dan Maselia ini mendapat upah setiap harinya Rp 100 ribu. “Sabu ini disimpan diatas genteng rumahnya dilantai 2,” ujarnya.

Sementara untuk mengendalikan transfer uang dalam bisnis ini dikendalikan Debi Destiana, yang sehari hari profesi sebagai oknum perawat honorer disalah satu rumah sakit di Palembang. “4 pelaku sudah dilakukan test urin dan hasilnya negatif, tetapi ini merupakan satu jaringan keluarga di wilayah Kalidoni jual beli Sabu,” jelas Andi.

Masih katanya, menurut keterangan pelaku bahwa bisnis ini dilakukan sudah lama. “Cik idah ini tidak kapok bisnis sabu bahkan sebelumnya sudah 2 kali masuk penjara,” terang Andi.

Lalu, jaringan keluarga mulai dari anak, ponakan dan om. “Debi sendiri melakukan transaksi uang kepada bandar besar, kita masih menyelidiki siapa bandar besar tempat mengambil barangnya. Bandar ini masih berasal dari Palembang, dalam 2 Minggu barang habis jual seharga Rp 65 juta, lalu pesan lagi kepada bandarnya. Keuntungan pelaku sendiri Rp 20 juta dalam 2 Minggu,” tutupnya. (Kiki)