Sisa Tahanan Yang Kabur Tiga Orang, Polisi Himbau Segera Menyerahkan Diri

oleh
IMG-20210618-WA0006

PALEMBANG,KRSumsel.com – Tahanan Narkoba yang kabur dari Sel Polrestabes Palembang pada tahun 2019 sebanyak 30 orang, dan sudah berhasil ditangkap satu persatu, terakhir Rabu (16/6/2021) sekira pukul 19.45 WIB Agus Putra (42) warga Jalan Menumbing Gang Kaba Kecamatan IT I Palembang ditangkap tim gabungan Satreskrim dan Satnarkoba Polrestabes Palembang.

Kini total yang ditangkap tahanan kabur sebanyak 27 orang, dan 3 orang lagi tetap dikejar masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ya benar kemarin Rabu (16/6/2021) kita melakukan penangkapan Satnarkoba bersama Satreskrim terhadap seorang tahanan yang melarikan diri dari sel tahun 2019,” ujar Kasat Narkoba AKBP Andi Supriadi, Jumat (18/6/2021) ditemui diruang kerjanya.

Andi Supriadi menuturkan penangkapan bermula atas adanya laporan masyarakat bahwa informasi pelaku yang merupakan tahan kabur keberadaan sudah berada di Kota Palembang. “Kita langsung melakukan giat penangkapan dan jemput paksa pelaku Agus Putra ini dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang,” tuturnya.

Lalu, lanjut Andi Supriadi. bahwa Agus Putra ini saat sebelum kabur dari tahanan ditangkap karena perkara sebagai bandar narkoba. “Saat ditangkap diamankan barang bukti (BB) sabu diatas 5 gram,” tukasnya.

Jadi setelah ditangkap, untuk perkara hukum pelaku sendiri akan diteruskan. “Kita akan koordinasi dengan jaksa, kita akan kenakan pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009. Setelah koordinasi jaksa dan masa tahanan juga dilanjutkan dengan sisa tahanan kemarin sebelum melarikan diri ada 34 hari,” jelas Andi Supriadi sambil mengatakan akan mengirim surat perintah penahanan kembali.

Lanjut Andi Supriadi, jadi total ditangkap sudah ada 27 orang sisanya 3 orang. Dan saya menghimbau sebaiknya menyerahkan diri saja. “Dihimbau kepada pelaku maupun pihak keluarganya dimana saja berada saya himbau sebaiknya menyerahkan diri saja, karena sampai sekarang masih akan kita cari. Dan tidak akan segan diambil tindakan tegas “harapnya.

Masih katanya, selama dalam pelarian pelaku mengaku pergi ke Jakarta dan bekerja sebagai tukang parkir.

Sementara berita sebelumnya, Agus ditangkap di kawasan Lorong Sehat Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU II Palembang, namun penangkapan sempat terjadi kejar kejaran, hingga tembakan peringatan diberikan. Namun Agus tidak mau menyerah, tidak ingin buruannya lepas polisi mengambil tindakan tegas terukur. (Kiki)