Muara Enim, KRSumsel – Terkait surat kegiatan Audensi Gabungan Pengusaha Kabupaten Muara Enim pada Rabu (16/6/2021) lalu. Ketua DPC Asosiasi Kontraktor Konturksi (AKSI) Kabupaten Muara Enim M Fadlan didampingi Sekretaris Zulfikar Safeska dan Bendahara Septian Haksan mengaku tidak pernah tanda tangan dalam surat audensi tersebut.
“Sebelumnya saya disini mewakili asosiasi kontraktor konstruksi Indonesia Kabupaten Muara Enim disini. Saya selaku ketua AKSI ingin menyampaikan bahwa kami tidak pernah tanda tangan di surat tersebut,” tutur Fadlan, dalam Konfrensi Persnya di Home Town, Muara Enim, Jumat (18/6/2021).
Fadlan mengatakan, pengurus AKSI Kabupaten Muara Enim tidak mempermasalahkan kegiatan itu, ia mempersilahkan kepada rekan-rekan kontraktor secara pribadi untuk menyampaikan aspirasi ke DPR, hanya saja seharusnya surat permohonan audensi tersebut dilakukan dengan cara yang baik dan benar, dengan tanda tangan yang dibubuhkan asli tanda tangan yang sah, khususnya dalam hal ini dari ketua AKSI, yang ikut dimasukkan dalam surat audensi tersebut.
“Mengapa kami bilang begitu, karena kami merasa dilangkahi dengan cara penyalahgunaan nama organisasi yakni, organisasi AKSI Kabupaten Muara Enim dan sekaligus nama saya secara pribadi saya selaku ketua yang telah disalahgunakan atau dipalsukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.
Dan, sambung Fadlan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan klarifikasi secara resmi terkait masalah ini. Dan, jika nanti sampai dengan sekarang juga pihaknya belum mendapatkan klarifikasi. Pihaknya akan melakukan somasi dan langkah-langkah hukum yang diperlukan setelah konferensi pers ini.
“Kita saat ini akan melaporkan dengan DPD Provinsi dan pengurus aksi Sumatera Selatan dan DPP AKSI pusat,” tambahnya.(ndi)