Unit Ranmor Kembali Amankan Delapan Pemalak Meresahkan di Kawasan Gandus 

oleh
IMG-20210617-WA0018

PALEMBANG,KRSumsel.com – Kembali Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan delapan orang pungli atau pemalak di wilayah PT ABP Jalan Sosial Kelurahan Pulo Kerto Kecamatan Gandus Palembang, Kamis (17/6/2021).

Dari delapan pemalak satunya merupakan residivis kasus pembunuhan, dan saat diamankan ditemukan senjata tajam (Sajam) jenis pisau yang terselip di pinggangnya.

Dari delapan pemalak ini tim beguyur bae yang dipimpin Ipda Joni Palapa mengamankan barang bukti (BB) berupa uang yang dikumpulkan dari mereka sebesar Rp 480 ribu, 1 buah pisau, kertas catatan. Untuk diproses lebih lanjut delapan orang pemalak ini digelandang ke Mapolrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail mengatakan razia di gelar menindaklanjuti perintah bapak Kapolri dan Kapolda Sumsel yang banyak menerima aduan masyarakat terutama sopir truk di jalanan yang resah ulah pemalak dan preman.

“Mereka ini dengan alasan untuk keamanan memeras para sopir untuk dimintai sejumlah uang, dan hari ini Unit Ranmor berhasil mengamankan delapan orang di daerah Gandus dan salah satunya kedapatan membawa Sajam jenis pisau,” kata Tri usai menggelar rilis tangkapan ini, Kamis (17/6/2021).

Lanjut Tri, kawasan Gandus memang merupakan tempat perekonomian dan perlintasan truk truk yang membawa sembako dan para sopir merasa resah oleh pungli disana. “Maka dari itu Unit Ranmor menindaklanjuti dan berhasil delapan orang ditangkap, salah satunya membawa senjata tajam akan kita proses sesuai hukum UU Darurat. Dan untuk korban disarankan melapor dengan Pasal 368 KUHP,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Palembang ini.

Masih kata Tri, aksi pemalak yang ada dikawasan Gandus Palembang ini sempat viral di medsos dan meresahkan. “Untuk pelaku sendiri mengaku menyetor, jadi ini ada yang koordinir. Dan siapa yang koordinir sudah kita kantongi nama nya, pengakuan mereka menyetor berbeda beda, ada yang 1 Minggu Rp 600 ribu ada Rp 500 ribu, sementara pemilik pisau mengaku membawa untuk berjaga diri saja,” ungkapnya. (Kiki)