Serang, KRsumsel.com – Jasa Raharja Cabang Banten dijadwalkan menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas warga Kabupaten Serang di Jalan Tol Palikanci KM 213 100 jalur A Kabupaten Cirebon.
Kepala Dinas Raharja Banten Cabang Dodi Apriansyah di Serang, Rabu, mengatakan pihaknya telah memerintahkan langsung kepada jajarannya untuk menjenguk kerabat terdekat korban yang beralamat di Kp. Sentul Lio Rt.005/003 Kelurahan Sentul Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang, untuk mengurus surat-surat yang diperlukan agar pada Kamis (17/6/2021) santunan dapat diserahkan.
Tabrakan di Jalan Tol KM Palikanci. 213.100 jalur A dari Jakarta menuju Jawa Tengah, termasuk Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, terjadi sekitar pukul 12.30 WIB.
Petugas Satuan Kecelakaan Polres Cirebon Kota menjelaskan kronologis kejadian yang dikemudikan pengemudi Jenis Kendaraan dan Nomor Polisi No. Pol: A-1860-FC menimbulkan goyangan ke kanan, lalu masuk ke median jalan tengah dan menabrak guardrill/penghalang jalan di sebelah kanan lalu terpental dan berhenti di jalur kiri (jalur lambat).
Enam penumpang plus sopir yang berada di dalam mobil Avanza, tiga di antaranya meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka berat dan dilarikan ke RS Mitra Plumbon dan RS Gunungjati Cirebon.
Para korban yang meninggal adalah Ica Aulia (5), Hengki Kurniawan (18) dan Ines Sentia Dewi Astrid (10). ketiganya merupakan warga Kp. Sentul Lio Rt.005/003 Kelurahan Sentul Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang.
Kemudian yang mengalami luka adalah Islan Agusri, Sutiyem (36), keduanya warga Kp. Sentul Lio Rt.005/003 Kecamatan Sentul Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang, dan Suria (66) warga Desa Sukamarga, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.(Anjas)