PALEMBANG,KRSumsel.com – Demi untuk membeli susu sang anak, Nadya Kusuma Putri (17) warga Jalan Jepang, Kecamatan Kertapati nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik keluarganya sendiri.
Namun aksi yang dilakukan janda dua anak ini berakhir di dalam sel tahanan Mapolsek Kertapati Palembang, pelaku ditangkap ditempat persembunyiannya di daerah Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Selasa (15/6/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Menurut pelaku Nadya bahwa aksi itu dia lakukan untuk membeli susu dan kebutuhan sehari-hari. “Demi menghidupi anak saya dan membeli susu saya nekat melarikan motor milik korban yang tidak lain masih keluarga saya,” ujarnya, Rabu (16/6).
Dirinya menuturkan, bahwa dalam aksi pencurian motor korban merk Yamaha Mio M3 Nopol 5438 ABO di kediaman korban yang beralamat di Jalan Pintu Besi, Lorong Kalibaru Kecamatan Kertapati Palembang pada Ahad (30/5) sekitar pukul 14.00 WIB ia dibantu mantan suaminya Rio (18) warga Pemulutan, Kabupaten OI.
“Saya waktu itu datang ke rumah korban pasca lebaran tiba hari dan di hari ketiganya itulah saya bawa kabur motor korban dengan mobil berkaca di motor korban, setelah aman saya ambil kunci dan membawa kabur motor,” katanya.
Setelah mendapatkan motor, ia meminta mantan suaminya untuk menjual motor korban. “Saya meminta mantan suami saya untuk menjual motor dan dijual seharga Rp 1,7 juta,” aku dia.
Lanjut dia mengatakan, bahwa ia mendapatkan uang dari mantan suaminya Rp 1,4 juta dan sisanya diambil pelaku Rio. “Uangnya saya habiskan untuk kebutuhan anak saya membeli susu dan kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya menyesal
Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Irwan Sidik melalui Kanit Reskrim, Iptu Ledi mengatakan, bahwa pelaku ditangkap ditempat persembunyiannya di daerah Pemulutan bersama mantan suaminya.
“Tertangkapnya pelaku atas laporan korban yang tidak lain masih ada hubungan dengan pelaku yang saat itu sedang berada di rumah korban. Melihat korban yang lengah pelaku melarikan dan menjual motor korban dengan motif ekonomi,” tutupnya. (Kiki)