Selamatkan Dari Amukan Masa, 2 Pelaku Pencurian Diamankan BRIPDA AH

oleh
IMG-20210615-WA0058

Lahat, KRsumsel.com – Lantaran untuk meredam emosi warga, terkait tertangkap tangan dua orang pelaku Pencurian anak dibawah umur membuat BRIPDA AH, terpaksa mengikat kedua pelaku dengan menggunakan seutas tali. Tujuannya, agar warga setempat tidak sampai melakukan pemukulan terhadap anak tersebut.

Dua tersangka yang masih dibawah umur ini, berinisial PTR (13) dan ALN (13) keduanya merupakan warga RT 01 Kelurahan Kota Negara Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Peristiwa tertangkapnya kedua pelaku ini, pada Kamis (10/06/2021) kemarin sekitar pukul 10.30 WIB, karena terbukti telah melakukan pencurian Pompa Air dan Tralis milik korban Nanda Ginola Harahap dengan TKP Jl Terusan Kavling Blok AA Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Burmawi S.Ik, dikatakan Kasubag Humas Polres Lahat IPTU Hidayat dijelaskan PAUR Humas Liespono SH menyampaikan, pada Kamis tanggal 10 Juni 2021 sekira jam 10.30 WIB di TKP Jl Terusan Kavling Blok AA Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat.

“Pelaku ini diamankan, karena telah terbukti melakukan dugaan pencurian mesin Pompa Air milik korban Nanda Finola Harahap, saat beraksi keduanya ditangkap oleh warga setempat,” kata Liespono SH, pada Selasa (15/06/2021) kemarin.

Usai tertangkap tangan, sambung Liespono, warga bernama Okta menghubungi BRIPDA AH melalui Via Telp tak lama berselang, petugas AH datang ke TKP bahwasannya warga telah mengamankan kedua pelaku Pencurian dan saat itu massa sudah ramai.

“BRIPDA AH tiba dilokasi kejadian dengan menggunakan celana pendek (tidak sempat Menganti pakaian) dan membawa Senpi,” ujarnya.

Masa yang berjumlah 30 orang itu, kata Liespono, sudah dalam keadaan emosi, lalu BRIPDA AH mendekati pelaku dan memukuli kedua pelaku menggunakan sendal jepit dengan maksud dan tujuan untuk meredam massa, namun salah satu warga tetap maju dan memukuli kedua pelaku.

“Melihat, situasi sudah tidak kondusif dan mengancam akan keselamatan kedua pelaku anak dibawah umur ini, BRIPDA AH mengambil inisiatif mengeluarkan Senpi dengan msksud dan tujuan agar massa mundur,” tambahnya lagi.

Nah, diucapkan Liespono, setelah massa mundur BRIPDA AH mengamankan kedua pelaku kerumah Ketua RT.10 Mirzan guna menghindari masa yang masih brutal, walaupun sudah dibawa kerumah kerumah Rukun Tetangga, masa masih tetap mengikuti kedua pelaku tersebut.

“Saat kedua pelaku diinterogasi oleh Ketua RT.10 dan BRIPDA AH datang korban Nanda Finola Harapan dan disampaikan persoalan ini, akan diselesaikan secara kekeluargaan. Masalah akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan yg disaksikan Ketua RT 10 dan orang tua dari kedua pelaku. Untuk barang bukti (BB) berupa 1 unit mesin Pompa air, dan 1 buah Tralis jendela warna silver,” pungkas Liespono.

(Dedi)