Palangka Raya, KRsumsel.com – Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah segera melakukan vaksin COVID-19 untuk masyarakat umum yang memenuhi syarat dan ketentuan vaksinasi.
“Vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat Kota Palangka Raya akan dimulai pada Juli 2021 mendatang,” kata Kabid Perencanaan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Irma Afsesta di Palangka Raya, Selasa.
Dia mengatakan vaksinasi COVID-19 tersebut menyasar warga usia 18 tahun ke atas. Syarat untuk menjadi peserta vaksinasi tersebut tak berbeda dengan ketentuan vaksin yang telah dilakukan sebelumnya.
“Vaksinasi dilakukan selama vaksin tersedia. Diantara seperti membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Nanti saat pelaksanaan vaksinasi ada dilakukan screening juga untuk memastikan kondisi kesehatan dan kelayakan peserta vaksin,” kata Irma.
Bagi masyarakat yang ingin divaksin gratis itu diminta untuk mendaftar pada laman http://bit.ly/vaksinc19palangkaraya. Di antara yang harus diisi pendaftar seperti NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, instansi pekerjaan, jenis pekerjaan, kategori pekerjaan, nomor telepon genggam aktif dan alamat sesuai KTP.
Sementara bagi warga yang ingin lebih jauh mencari informasi dapat menghubungi nomor telepon yang disediakan Dinas Pendidikan di 0822 5622 4868 (Putri), 0812 3265 5823 (Dea), 0813 5293 7017 (Noorma) dan 0852 5285 8888 (Titin).
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 nantinya akan dilaksanakan pada Senin-Sabtu mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Layanan vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan sejumlah Puskesmas seperti di Puskesmas Menteng, Panarung, Jekan Raya dan Bukit Hindu.
Kemudian Puskesmas Kalampangan, Kereng Bangkirai, Rakumpit, Kayon, Tangkiling, Marina Permai dan Puskesmas Pahandut. Selanjutnya di TS TNI AD, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RSUD Kota Palangka Raya, Poliklinik Induk Polda Kalteng, RSUD Dr Doris Sylvanus dan RSI PKU Muhammadiyah.
Vaksinasi COVID-19 juga dilaksanakan di Klinik Sat Brimob Polda Kalteng, Klinik Polresta Palangka Raya, RS Bhayangkara, RSIA Yasmin, Klinik NU Palangka Raya dan Klinik Pratama Denkesyah Palangka Raya.
Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan perluasan sasaran vaksin COVID-19 itu sebagai upaya mempercepat capaian target vaksinasi sehingga segera terbentuknya “herd immunity”.
“Saat ini pemerintah kota juga terus melaksanakan vaksinasi massal di berbagai tempat baik di dalam kota maupun di wilayah luar kota. Hal ini agar vaksinasi COVID-19 ini semakin merata sehingga penduduk semakin terlindungi,” katanya.
Fairid pun mengajak seluruh masyarakat di Kota Palangka Raya mengawal vaksinasi COVID-19. Kemudian masyarakat yang menjadi sasaran dan masuk kriteria juga agar mau divaksin untuk memperkuat kekebalan tubuh untuk menangkal penyebaran COVID-19.(Anjas)