BANYUASIN.KRSumsel.com -Warga Wana Mukti Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin menyoroti penggunaan anggaran Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) selama tahun 2021.
Hal ini disebabkan karena dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir Pemdes Wana Mukti terkesan lamban menanggapi situasi yang ada seperti pada saat Pandemi Covid-19.
Warga Wana Mukti, Slamet Wahyudi mengatakan dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, Pemdes tidak tanggap dan Peka dengan kondisi pandemi secara global yang sedang terjadi.
“Posko yang seharusnya dibangun lebih awal sekitar bulan 4 kemarin, baru dilakukan pembagunan baru-baru ini. Padahal Kalau setahu kami semestinya sejak pencairan DD pertama kali, kisaran bulan 4,”katanya.
Dikatakan Slamet, Pemdes diduga tidak melakukan kebijakan pemerintah pusat sebagaimana yang tertuang dalam permendes 13 tahun 2020 tentang alokasi penggunaan DD di tahun 2021.
“Ada indikasi penyelewengan anggaran terkait itu, karena pencairan DD sudah melewati dua tahap pencairan,”ungkapnya.
Selamet berharap agar Pemdes segera menyelesaikan masalah ini dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan jika ada resiko hukumnya.
“Tindak tegas jika ada indikasi dimaksud (hukum), apalagi mengingat desa Wana Mukti masih belum clear secara hukum dari pengaduan sebelumnya,”tegasnya.(Yan)