Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Guru TK Ditangkap Jatanras Polda Sumsel di Jawa Timur

oleh
IMG-20210615-WA0026

PALEMBANG,KRSumsel.com -Tersangka penganiayaan dan penyiraman air keras terhadap Meli Handayani (27) seorang Guru TK di Desa Sumber Jaya Belitang II OKU Timur ditangkap.

Pelaku yakni Sukardi (34) pelaku yang sempat buron harus terhenti setelah diamankan Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel yang dipimpin AKP Nanang Supriyatna di tempat persembunyian di Banyuwangi, Jawa Timur.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christhopher Panjaitan mengatakan, rasa sakit hati karena cintanya ditolak menjadi dasar dari tindakan tersangka sampai nekat menganiaya korban dengan air keras.

“Pelaku ini mempunyai rasa cinta pada korban namun tidak diterima oleh korban. Termasuk keluarga korban juga tidak merestuinya karena tersangka ini seorang pengangguran dan residivis kasus penggelapan,” ujar Christhopher di Mapolda Sumsel, Selasa (15/6/2021).

Tak terima dengan penolakan yang dialaminya, tersangka lantas berencana untuk menyiramkan air keras ke tubuh korban.

Tindak kejahatan itu dilakukan tersangka di TK tempat korban mengajar, Senin (31/6/2021).

“Rencana itu sudah dipersiapkan tersangka satu hari sebelum eksekusi dilakukannya,” ujar Christopher.

Dengan membawa air keras di dalam sebuah botol air mineral, tersangka menemui korban yang saat itu sedang bekerja.

Namun belum sempat dilemparkan, botol air mineral tempat menyimpan air keras tersebut mencair dengan sendirinya hingga membasahi lantai.

Korban yang melihat ada air tumpah, lantas bergegas untuk mengambil alat pel guna membersihkannya.

Namun belum sempat dibersihkan, tersangka malah menggunakan sapu tangan yang kemudian ia sapukan ke air keras di lantai.

“Sapu tangan yang sudah dibasahi air keras itu kemudian langsung disapukan tersangka ke mata korban hingga mengalami luka. Setelah itu tersangka langsung kabur hingga akhirnya ditangkap di Banyuwangi,” tutupnya. (Kiki)