PALEMBANG,KRSumsel.com -Sempat buron dari anggota reskrim. Akhirnya dua pelaku pembobolan counter di kawasan jalan DI Panjaitan No 09 Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju, Palembang, diringkus unit Pidum (Pidana Umum) dan Tekab 134, Polrestabes, Palembang, Senin, (14/6/2021), sore.
Kedua pelaku yakni Aldi Apriyanto (21) dan Azhari (28), warga Jalan Kopral Paiman Lorong Pertemuan Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju, Palembang. Kedua ditangkap petugas saat berada di kawasan Plaju. Lantaran melawan dan hendak kabur saat ditangkap kedua sabahat ini pun terpaksa di lumpuhkan.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, bersama barang bukti keduanya langsung di gelandang ke Polrestabes, Palembang.
Dimana informasi yang dihimpun, aksi pembobolan counter (toko wan Cell), yang dilakukan pelaku terjadi pada Senin (07/6/2021), sekitar pukul 09.00. Dimana saat beraksi pelaku masuk lantai 2 counter tersebut, dengan cara merusak gembok jendela dan memecahkan kaca tralis. Lalu setelah berhasil pelaku mengambil beberapa buah HP yang ada counter.
Korban yakni, Irwan (34), yang mengetahui adanya peristiwa pencurian itu langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara,. Setelah cek bener saja, counter pun sudah di bobol maling dan melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang.
” Benar kedua pelaku kita tangkap atas laporan korban, tentang pencurian. Setelah dilakukan penyelidikan dan keberadaan keduanya berhasil kita dienduas, keduanya langsung kita tangkap saat berada di kawasan Plaju,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Pidum AKP Robert Sihombing, Selasa (15/6/2021).
Lanjutnya, selain mengamankan kedua pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa, 2 unit handphone yang diduga hasil curiannya, 1 kotak Hp, dan 1 buah tas dukung, ” atas ulahnya kedua pelaku terancam pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun penjara,” tegas Tri .
Sementara kedua sabahat ini ketika ditemui diruang penyidik Reskrim, mengakui perbuatanya bersalah.
” Ia pak kami menyesal,” cetusnya. (Kiki)