OKI, KRsumsel.com – Karena telah melakukan aksi pengeroyokan terhadap salah satu karyawan PT BAP, tujuh [7] orang buruh ditangkap Tim Macan Komering Polsek Air Sugihan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPDA M. Indra Gunawan.
Ketujuh orang itu ialah Icit (46), Iksan (24), Sakar (35), berinisial I (18), Jono (22), Hendra (20) dan Solihin (31). Semuanya asal Desa Batu Ampar Kecamatan SP Padang OKI, ditangkap di mess PT BAP sekira pukul 10.30 WIB, Senin (14/6) kemarin.
“Peristiwa pengeroyokan itu terjadi Sabtu (12/6) sekira pukul 10.00 WIB, di areal petak SHL 1090 PT BAP Desa Bukit Batu Distrik Simpang Heran Kecamatan Air Sugihan OKI,” ungkap Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubag Humas IPTU Ganda Manik, Selasa (15/6).
Bermula saat korban Gindo Simbolon (28), karyawan PT BAP menuduh pelaku Icit (46) tidak masuk kerja. jelas Ganda Manik lagi, sehingga pelaku tersinggung dan langsung memukul korban dengan menggunakan pipa besi pada bagian punggung korban.
“Lalu 6 orang kawan pelaku sesama buruh berasal dari satu desa [Batu Ampar SP Padang], turut memukuli korban dengan tangan kosong. Tak terima dikeroyok, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Air Sugihan,” terang Ganda Manik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, ditemukan dua alat bukti. Masih kata Ganda Manik, Senin (14/6) sekira pukul 10.30 WIB, Tim Macan Komering Polsek Air Sugihan dipimpin Kapolsek IPDA M. Indra Gunawan bergerak untuk menangkap para pelaku.
“Hingga akhirnya, ketujuh orang pelaku yang sedang berada di mess PT BAP Desa Bukit Batu berhasil ditangkap berikut barang bukti berupa satu potong besi tugal yakni alat menanam akasia dengan panjang 110 Cm,” ujar Ganda Manik.
Selanjutnya, sambung Ganda Manik, para pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Air Sugihan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka dan akan dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.(BI)