Terpergok Mencuri Disalah Satu Gudang, Dayat Diamankan Team Hunter

oleh
IMG-20210612-WA0002

PALEMBANG,KRSumsel.com – Kepergok saat melakukan aksi pencurian di salah satu gudang di Jalan Mayor HM Rasyad Nawawi, Sabtu (12/6) sekitar pukul 01.00 WIB.

Membuat Muhammad Dayat (35) warga Jalan gotong royong, Kecamatan Sako Palembang harus digiring Team Hunter beta 3 Sat Sabhara Polrestabes Palembang ke Mapolrestabes untuk diserahkan ke anggota SPKT guna di tindaklanjuti dengan proses hukum.

Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Erwin Irawan mengatakan,dimana Team Hunter Beta 3 melaksanakan Hunting di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) anggota mendapatkan laporan mengenai kejadian pencurian.

“Anggota kita yang saat itu sedang patroli rutin mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa terjadi pencurian dengan pemberatan (Curat),” ujarnya.

Kemudian anggota langsung bergerak cepat ke TKP dan hasilnya pelaku yang berada di dalam gudang di TKP berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diserahkan ke Unit piket SPKT.

“Selain mengamankan pelaku anggota kita juga turut mengamakan barang bukti berupa satu buah gunting, satu buah tang, satu buah obeng dan uang tunai koin Rp 60 ribu,” ungkapnya.

Lanjut Erwin mengatakan, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit SPKT Polrestabes Palembang dan langsung diambil alih oleh Unit Reskrim guna proses hukum. (Kiki)