Curi Dua Kardus Sabun Colek, Erni Diringkus Unit Ranmor

oleh
IMG-20210611-WA0010

PALEMBANG,KRSumsel.com – Sempat terekam kamera Closed Circiut Television (CCTV) dan viral di media sosial. Satu pelaku pencurian dua kardus sabun colek ditangkap Unit Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan IPDA Jhoni Palapa

Tersangka yakni Erni Johan (44) warga Jalan KI Marogan, Lorong Kebon, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang. Dia ditangkap di kediamannya, Jum’at (11/6/2021) sekitar pukul 02.00 dini hari.

Informasi dihimpun, tersangka menyatroni rumah milik Iwan (50) warga Jalan KI Marogan, Lorong Kelana Sari, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 04.00.

Dimana, pelaku masuk pekarangan rumah korban dengan cara memanjat pagar. Lalu, mengambil dua kardus sabun colek merek lidah buaya yang diletakan korban di samping rumah. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan tertangkapnya pelaku bermula dari rekaman kamera CCTV aksi pencurian yang viral di media sosial. Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan.

“Benar. Kami tadi malam mengamankan pelaku pencurian. Pelaku masuk pekarangan rumah korban dan mengambil dua dus sabun cuci piring. Aksinya itu terekam kamera CCTV dan viral,” kata Tri saat diwawancarai awak media, Jum’at (11/6/2021) siang.

Dari pengakuan tersangka, lanjut Tri, baru pertama kalinya melakukaan aksi pencurian. Kendati demikian, pihaknnya akan terus melakukan pengembangan lantaran diduga masih adak tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.

“Pelaku sudah sangat meresahkan. Ada kesempatan dia masuk pekarangan rumah warga dan mengambil sejumlah barang. Pengakuannya baru sekali, tapi akan kita kembangkan. Kita imbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi dalam meletakan barang di luar rumah,” pungkasnya. (Kiki)