Gara-gara Bobol Rumah, Dua Kaki Marwan Dicium Pelor Tim Tujah Polsek Mariana

oleh
IMG-20210610-WA0037

Banyuasin,KRSumsel.com – Akibat ulahnya,Marwan Lesmana (41) warga Kalidoni harus menerima tindakan tegas dari Tim TUJAH ( Tangkap, Ungkap, Kejahatan) Polsek Mariana yang dipimpin Katim Opsnal Bripka Tedi BB . Lantaran aksinya membobol rumah dan mencuri TV Merk Aqua di kawasan Perum Griya Mariana Permai Blok B6 Kelurahan Mariana, Kebupaten Banyuasin.

Pelaku ditangkap hari ini Kamis,(10/6/2021) setelah polisi memburunya sejak tanggal 16 Mei 2021 dari aksi pencurian tersebut.

Sementara itu Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi melalui Kapolsek Mariana AKP Halim Kesumo didampingi Aipda Guntur mengatakan, pelaku melakukan aksinya bersama dua rekannya Riyan dan Rido. Kedua pelaku lainnya sebelum telah ditangkap sedang menjalani hukuman.

“Ya terpaksa kita berikan tindakan tegas karena berusaha kabur saat ditangkap terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur,”katanya

Lanjutnya, pihaknya mendapatkan laporan dari pemilik rumah. Berdasarkan laporan itu para pelaku membobol rumah melalui mencongkel pintu kamar.

“Kita berhasil mengamankan barang bukti 1 unit TV 24 Inchi merk Aqua,”jelasnya

Selain itu kerugian korban diprediksi sekitar Rp 4.100.000. Pasalnya tidak hanya TV para pelaku juga mencuri beberapa barang lain.

“Pelaku juga mencuri sepatu, hp Oppo dan rokok Sampoerna 1 slot, Surya 15 bungkus, Chiff 5 bungkus, Dados 2 slot, Jarum 3 bungkus, Neslite sebanyak 5 bungkus, Clasmild 6 bungkus. Namun semua barang-barang itu telah dijual mereka.

Akibat ulahnya pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun”tutupnya.

Sementara pelaku Marwan saat di jumpai hanya tertunduk tidak mengeluarkan kata kata. (Kiki )