Pelaku Pengeroyokan Diamankan Unit Pidum dan Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang

oleh
IMG_20210608_124030

PALEMBANG,KRSumsel.com – Akibat ulah nya melakukan pengeroyokan terhadap korban fadly arsad (44) di Jalan Beringin Janggut, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Kamis (11/3/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.

M Hendri Pedrosa (39) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Pasundan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II Palembang harus berurusan dengan anggota Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pelaku ditangkap dikediamannya, Senin (7/6/2021) sekitar pukul 19.30 WIB dan langsung dibawa anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang ke Mapolrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Sihombing mengatakan, bahwa ditangkapnya pelaku karena atas ulahnya ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban.

“Dari pengakuan pelaku ke anggota kita ia ikut menusuk korban sebanyak dua kali di bagian leher korban,” ujarnya, Selasa (8/6). Dirinya menjelaskan, bahwa korban dan pelaku terlibat selisih paham mengenai lapak jualan.

Kemudian pelaku Alwi (DPO) langsung menusuk korban pada bagian kepala sebanyak dua kali dan ikuti pelaku sebanyak dua kali sehingga akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk pada bagian kepala dan luka tusuk pada bagain leher sehingga melapor ke Polrestabes Palembang.

“Dari laporan itulah anggota kita bergerak cepat dengan mengamankan pelaku di kediamannya tanpa adanya perlawanan dan langsung dibawa ke Polrestabes Palembang,” tutupnya. (Kiki)