PAGARALAM, KRSUMSEL.com– Kegiatan yang mengedukasi dan memberikan pemahaman tentang hukum hal ini dilaksanakan Kejaksaan Negeri Pagaralam dengan kembali roadshow Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Senin (7/6).
Hari ini giliran sejumlah mahasiswa mendapat wejangan penyuluhan hukum oleh jajaran Jaksa.
“Giat ini sekaligus tupoksi kejaksaan memberikan penyuluhan ke pada elemen masyarakat. Seperti pada hari ini kita menyambangi mahasiswa di dua kampus terpisah,” ujar Kajari Pagaralam M Zuhri SH MH melalui Kasi Intelijen, Lutfi Fresly SH MH, kepada Swarnanews
“Dia menyebutkan, sebelumnya jaksa dari Kejari Pagaralam menyambangi beberapa sekolah-sekolah salah satunya (SMA Negeri 4).Hari ini menyambangi kampus Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) serta Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam (STEBIS) Kota Pagaralam.
“Pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kali ini membahas mengenai bahaya narkoba dan cyber bullying. Alhamdulillah kegiatan direspon positif pihak kampus dan antusias diikuti mahasiswa. Kegiatan pun berlangsung aman dan lancar,” katanya.
Lutfy berepesan, bahaya dampak penyalahgunaan narkotika. Sebab, narkotika merusak sendii sendi kehidupan. “Tidak hanya itu, terlibat narkotika sanksi hukum sudah jelas menunggu,” ditegaskanya seraya mengatakan demikian juga cyber bulling pelakunya bisa terancam dijerat Undang undang Informasi dan Transkasi Elektronik (ITE).
Tujuan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tentunya sbg upaya pencegahan dg memberikan edukasi melalui sosialisasi tentang hukum agar generasi muda dapat memahami hukum secara baik dan benar, kemudian menghindari hukum baik sebagai pelaku kejahatan ataupun korban kejahatan,”tegasnya.
Untuk giat JMS ini Yang menjadi sasaran yaitu pelajar baik siswa Sd, SMP , SMA maupun mahasiswa karena program JMs ini merupakan giat rutin kejaksaan di bidang intelijen yang kemarin sempat tertunda karena adanya refocusing pandemi covid19,” tutup lutfy. ( Ca )