Belum Sempat Pesta Sabu Bersama Istri Warga Ogan Ilir Diciduk Polisi

oleh
IMG-20210605-WA0032

PALEMBANG,KRSumsel.com – Diduga akan mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama istrinya Mia, malah kepergok anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Ilir Timur (IT) I Palembang.

M Rozali (35) warga Jalan Lintas Timur Km 35 Lk. III, Kelurahan Indralaya Raya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI) harus digiring ke Mapolsek IT I Palembang.

Kapolsek IT I Palembang, AKP Ginanjar Aliya Sukmana didampingi Kanit Reskrim Iptu Ghofur mengatakan, pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Sayangan, Kecamatan IT I Palembang, Jumat (4/6) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Tertangkapnya pelaku berkat informasi yang kita dapatkan dari masyarakat mengenai adanya pesta narkoba, kemudian anggota kita bergerak cepat dan langsung mengamankan pelaku,” ujarnya, Sabtu (5/6/2021).

Untuk barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni setengah JI sabu di bungkus plastic bening, satu buah wadah bewarna merah, empat buah korek api gas, uang tunai sebesar Rp 5.000 dan satu buah alat hisap sabu.

Sementara, pelaku Zali menuturkan, bahwa awalnya ia ingin mengkonsumsi sabu bersama istrinya tapi hal itu gagal karena anggota Polsek IT I datang. “Kami belum sempat hisap terlebih dahulu kepergok polisi ,” ucapnya. (Kiki)