Pelaku Pembunuhan Otong Berhasil Ditangkap

oleh
IMG-20210603-WA0015

OKI, KRSUMSEL.com -Thamrin bin Jusman, (44) warga dusun II Desa  SP Padang Kecamatan Sp Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya berhasil dibekuk team macan Komering Polsek SP Padang, dipimpin langsung Kapolsek Iptu Zulkifli.

Kepada Wartawan, Kapolres OKI, AKBP Alamsyah melalui Kapolsek SP Padang Iptu Zulkifli didampingi Kanitres Ipda Takroni, membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan dari tempat persembunyiannya di kawasan Aliansi Wilkum Polsek Makassar Jakarta Timur, Selasa (1/6-2021).

Baca Berita sebelumnya : Terkait Warisan, Tamrin Bacok Otong Hingga Tewas

Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut terjadi pada tanggal (3/4-2021).

Pembunuhan tersebut dipicu dari saling claim punya hak yang sama atas tanah kebun yang berisi tanaman kayu warisan peninggalan kakek korban dan pelaku, dimana ayah korban dua, beradik korban dengan ibu pelaku. Karena korban sering menebang kayu-kayu yang tumbuh di kebun tersebut membuat pelaku tersinggung, sehingga pelaku mendatangi korban dengan membawa sebilah senjata tajam jenis parang.

Pelaku bertemu saat korban nongkrong diatas sepeda motor, pelaku langsung mendekati korban dan terjadilah penganiayaan tersebut yang mengakibatkan korban Depi Lahiri alas Otong bin Tono meninggal dunia karena kehabisan darah akibat luka yang dialaminya luka bacok bacok dipipi kiri sampai telinga, luka bacok pada dada kiri, luka bacok tangan kiri dan kaki.

“Saat ini pelaku diamankan di rutan polsek SP Padang guna proses penyidikan selanjutnya,” Ujar Iptu Zulkifli.(ata)