Kurun Waktu 1 Bulan, Polrestabes Palembang Berhasil Mengamankan 59 Pelaku Kejahatan

oleh
IMG-20210601-WA0001

PALEMBANG,KRSumsel.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang terus berupaya melakukan penurunan angka kejahatan di wilayah Palembang, bahkan berbagai penindakan pun dilakukan terhadap pelaku kejahatan.

Hasilnya 43 perkara berhasil di ungkap Polrestabes Paembang dengan menangkap 59 pelaku bahkan diantaranya harus ditindak tegas karena mencoba kabur hingga melawan saat akan ditangkap.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa ini merupakan hasil ungkap selama satu bulan terakhir.

“Kita terus berupaya menekan tindak kejahatan di wilayah kita dan berbagai upaya pun dilakukan dan inilah hasilnya dengan mengamankan 59 pelaku dan hanya kita hadirkan 28 pelaku,” ujarnya, Selasa (1/6/2021).

Dirinya menjelaskan, bahwa dari puluhan pelaku yang ditangkap sebagian besar masih didominasi oleh kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C).

“Kasus yang berhasil kita ungkap sebagian besar didominasi 3C, selain itu kita juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan, penganiayaan, penyiraman air keras hingga pembunuhan,” ungkapnya.

Ia menuturkan, akan terus melakukan pengungkapan kasus untuk menurunkan kasus kejahatan di wilayahnya. “Kita akan terus melakukan berbagai upaya pengungkapan kasus dan melakukan patroli untuk menekan berbagai kasus kejahatan,”ungkapnya.

Disinggung permasalah para pelaku nekat melakukan aksi kejahatan,Kapolrestabes mengatakan ada tiga permasalahan.

” Ya para pelaku ini nekat melakukan kejahatan,dikarenakan faktor ekonomi,Miras narkoba dan Dendam”tungkasnya. (Kiki)