Garap Kekasih Dibawah Umur, Ridho Dilaporkan Ke Polisi

oleh
IMG-20210601-WA0004

PALEMBANG,KRSumsel.com – Dijanjikan akan dinikahi, M Ridho (19) warga Komplek Suka Jadi Makmur Blok C, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin nekat melakukan hubungan badan dengan sang pacar yang masih dibawah umur berinisial LT (14).

Atas kejadian itu, pelaku dijemput dikediamannya oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (26/5/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurutnya ia mengenal korban melalui media sosial (medsos) Facebook. “Saya kenal korban dari Facebook kemudian bertukaran nomor dan berlanjut saling WhatsApp hingga akhirnya saya dan korban berpacaran,” ujarnya, Selasa (1/6/2021).

Lima hari usai jadian ia mengajak korban kerumahnya dan menggenalkannya kepada orang tuanya. “Saya kenalkan dia kepada orang tua saya dan juga mengajaknya menginap di rumah saya,” katanya.

Ia menuturkan, bahwa saat itu ia menjemput korban pada Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Lukman Idris, depan SDN 135, Kecamatan Sukarami Palembang. “Setelah menjemput korban saya ajak dia ke rumah dan menginap di rumah,”ungkapnya.

Selama menginap di rumahnya itulah ia membujuk korban untuk melakukan hubungan badan. “Saya janjikan kalau nanti ada apa-apa saya akan nikahi dia dan hal itu berhasil dan saya sudah menidurinya sebanyak lima kali,” bebernya.

Sementara itu, Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit PPA, Iptu Fifin Sumailan mengatakan, ditangkapnya pelaku atas laporan orang tua korban berinisial SI (52) yang resah anaknya tidak pulang-pulang ke rumah.

“Orang tua korban resah karena anaknya pada saat itu pamitan untuk mengantar buku ke sekolahan adiknya, tapi menurut keterangan orang tua korban setelah anaknya sudah lima hari bersama pelaku,” ungkapnya.

Lanjut dia mengatakan, bahwa korban pamit ke orangtuanya untuk mengantar buku ke sekolahan adiknya tapi tidak kunjung pulang. “Orang tuanya sudah menghubungi korban tapi tidak aktif hingga didapati korban bersama pelaku sehingga anggota kita mengamankan pelaku”tutupnya. (Kiki)