PALEMBANG,KRSumsel.com – Sepuluh pasangan muda-mudi, terjaring razia Unit Tindak Pidana Ringan ( Tipiring ) Sat Sabhara Polrestabes Palembang , Pasangan yang diduga berbuat mesum itu diamankan dan didata petugas.
Dimana sepuluh pasangan itu diamankan saat melakukan razia penyakit masyarakat (pekat), mulai dari Jumat (28/5) malam ,hingga Sabtu (29/5/2021) dini hari, mereka diamankan dari beberapa penginapan dan kos-kosan yang ada di kota palembang.
Sementara pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan surat buku nikah atau bukti lain saat terjaring razia.
Kasat Shabara AKBP Erwin Irawan melalui Kanit Turjawali Iptu A.Yani mengatakan, Razia pekat akan rutin digelar oleh pihaknya untuk mencegah tindakan kejahatan serta perbuatan maksiat yang terus meningkat, dan guna mengantisipasi kejahatan seperti peredaran narkoba, minuman keras menciptakan kondisi tertib serta kondusif dimasyarakat,”kata A Yani Sabtu (29/5/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Sebanyak 10 pasangan bukan suami istri yang terjaring malam ini,diamankan dari beberapa kostan dan penginapan yang ada di kota palembang.
“Pasangan-pasangan yang diduga akan berbuat mesum kami bawa ke kantor untuk didata, dan akan kita panggil orang tua mereka buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam malam. Apalagi berduaan didalam kamar, tanpa ada ikatan resmi,”jelasnya.
Masih menurut A Yani , razia tersebut dilakukan untuk mencegah penyakit masyarakat di tengah pandemi COVID-19 ini,”tutupnya. (Kiki)