Kejari Pasaman Barat Masih Menunggu Penghitungan Kerugian Tiga Kasus Korupsi

oleh
Screenshot_2021-05-29-17-37-44-57

Simpang Empat, KRsumsel.comKejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat, masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang sebenarnya dari tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani.

“Saya tegaskan, kasus ini tidak diam. Semua sedang dalam proses penghitungan kerugian,” kata Jaksa Agung Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana melalui Kepala Seksi Intelijen Elianto di Simpang Empat, Sabtu.

Dia mengatakan tiga masalah yang sedang ditangani saat ini sedang diselidiki. Ketiga kasus tersebut merupakan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Aula Dinas Pendidikan Pasaman Barat Tahun Anggaran 2016 dengan pagu dana kontrak Rp1.232.044.000.

Kemudian kasus dugaan tindak pidana pembangunan lapangan tennis indoorpada Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Tahun Anggaran 2018 dengan pagu dana kontrak Rp1.391.930.000

Serta dugaan kejanggalan perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Pasaman Barat pada tahun anggaran 2018 dan 2019.

Ketiga kasus tersebut masih dalam proses.

Dijelaskannya, untuk kasus fisik saat ini, proses perhitungan dilakukan oleh dua orang ahli yaitu ahli fisik dan ahli keuangan untuk menghitung kerugian yang sebenarnya pada kedua pekerjaan fisik tersebut.

Itu juga memenuhi dokumen yang diminta anggota Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Sedangkan tenaga ahli dari konstruksi kami masih menunggu penunjukan tenaga ahli,” ucapnya.

Kemudian perkara di DPRD masih merupakan perhitungan dari Inspektorat Pasaman Barat tentang kerugian yang sebenarnya.

“Penanganan perkara korupsi tidak sama dengan perkara pidana biasa. Ada banyak tahapan yang harus dilalui dan dokumen yang harus dilengkapi. Salah satunya penghitungan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi,” ujarnya.(Anjas)