Peserta Test Akui Ada Aliran Dana kepada Petinggi PDAM Tirta Betuah

oleh
IMG-20210527-WA0019

BANYUASIN,KRSumsel.com – Kasus pengangkatan 45 pegawai honorer Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Betuah Kab Banyuasin akhirnya terungkap terang benderang.

Hal ini terungkap adanya bukti baru yang dikuatkan oleh pengakuan 3 peserta seleksi yang lulus tes bahwa mereka telah diminta uang sebesar Rp.70 juta supaya lulus tes dengan menyetorkan dana cash ke salah satu UPTD PDAM Tirta Betuah.

Perlu diketahui kasus tersebut terkuak lantaran dilaporkan berbagai elemen masyarakat LSM, Ormas dan OKP Kabupaten Banyuasin ke pihak Kejari dan Inspektorat Kabupaten Banyuasin, tapi sayangnya pemeriksaan terkesan lamban.

Juru bicara perwakilan 12 LSM Kabupaten Banyuasin Darsan, SP didampingi Efriadi Efendi, Ketua Amunisi Banyuasin menegaskan sejak kasus yang ditangani oleh Kejari dan Irkab diungkap ke publik, sejauh ini belum ada kejelasan.

Pihaknya serius dalam mengawal kasus ini karena publik menanti hasil perkembangan pemeriksaan yang dilakukan Kejari dan indpektorat, jangan sampai kasus ini meredup dan tidak ada kejelasan.

“Kalau saya pikir ada hal teknis yang belum dipenuhi oleh pihak Kejari dan Inspektorat, sehingga kasus ini belum juga terungkap, dalam waktu dekat kami akan mempertanyakan kasus tersebut kepada Kejari Kabupaten Banyuasin dan Irkab,” jelasnya.

Menurut Darsan dalam kasus ini sudah jelas dan ada tiga orang peserta test yang memberikan pengakuan secara tertulis kepada Inspektorat Kabupaten Banyuasin saat ketiganya dimintai keterangan oleh Inspektur Pembantu khusus bidang investigasi.

Ini merupakan pengakuan yang membuat 105 tenaga honorer sekaligus peserta test yang tidak lulus seleksi dan merasa dirugikan karena adanya gratifikasi dalam proses seleksi yang melibatkan balitek UNSRI tersebut.

“Ini fakta baru yang mengejutkan kita semua, karena pada tanggal 16 April 2021 yang lalu ketiga peserta test sudah memberikan pernyataan tertulis dan membenarkan adanya uang pelicin tersebut, jika fakta baru ini belum disikapi, maka dalam waktu dekat kami akan turun ke jalan untuk mengawal perkembangan kasus ini”, Pungkasnya

Ali Muhtar selaku Inspektur Pembantu Khusus Bidang Investigasi saat di konfirmasi Kamis 27/5/2021 melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa pemanggilan tersebut sudah dilakukan.

“ya… Berkas ke tiga peserta test tersebut sudah kita limpahkan ke Kejari Banyuasin”. Tulisnya.(Yan)