Verifikasi Faktual, Dewan Pers Datangi Redaksi KRSUMSEL.com

oleh
189405263_3028124817421941_813630728810472987_n

PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Guna melaksanakan Peraturan Dewan Pers tentang Standar Perusahaan Pers, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan & Ratifikasi Pers Dewan Pers, Ahmad Djauhar beserta Kepala Bidang Pendataan dan Verifikasi Dewan Pers, Rita Sitorus, mendatangi kantor Redaksi KRSUMSEL.com, yang berlokasi di jalan Setunggal Kompleks Griya Mutiara Baru Blok B No 3 RT 33 RW 009 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (26/5/2021).

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan & Ratifikasi Pers Dewan Pers, Ahmad Djauhar didampingi Kepala Bidang Pendataan dan Verifikasi Dewan Pers, Rita Sitorus mengatakan, setiap media harus memiliki peraturan perusahaan yang mengatur jenjang karir wartawan.

Verifikasi Faktual, Dewan Pers Datangi Redaksi KRSUMSEL.com

“Kami harapkan KRSUMSEL.com kedepan dapat mengatur jenjang karir wartawannya, selain itu kami rasa sudah cukup bagus KRSUMSEL.com karena telah memiliki aturan perusahaan dan SOP wartawan,” jelas Ahmad Djauhar.

Ditambahkannya ada beberapa legal formal yang harus diperhatikan oleh Media Online saat ini, salah satunya ialah kontrak kerja wartawan, semua harus jelas jangan sampai disepelehkan.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi KRSUMSEL.com, Idham Syarief, mengucapkan terimakasih kepada tim dewan pers yang telah meluangkan waktunya untuk berkunjung ke kantor KRSUMSEL.com.

“Alhamdulillah akhirnya kami bisa di Verifikasi Faktual, meskipun sempat tertunda dikarenakan pandemi Covid 19, karena sebelumnya KRSUMSEL.com telah dua tahun lalu terdaftar secara Administrasi pada Dewan Pers,” Jelas Idham Syarief yang akrab disapa Ata tersebut.

Ditambahkannya, Dalam pelaksanaan Verifikasi faktual tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (heri)