Program RHL BPDAS-HL Musi TA. 2019 Sarat Penyimpangan

oleh
WhatsApp Image 2021-05-25 at 20.14.04

PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Lagi-lagi DPC LSM RIB OKU Selatan mengadakan aksi unjuk rasa (Unras) di halaman Balai Pengelolahan Daerah Aliran Sungai dan Hutan lindung Musi (BPDAS-HL) yang beralamat Komplek Perkantoran Kehutanan Sumsel Puntikayu, Jl. Kol. H Burlian Km 6,5 Kota Palembang , selasa 25/05/2021 dimulai jam 11.30 wib.

Dalamp mendukung program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dalam mensukseskan kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) guna melakukan upaya untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.

Dalam orasinya M. Syahabuddin (Sekjen DPD RIB) yang di panggil akrab mengatakan dalam pelaksanaan program RHL, BPDAS-HL selaku pengguna Anggaran (PA) melaksanakan kegiatan Penanaman Dalam Rangka Rehabilitasi Hutan dan Lahan Vegetatif DAS. Beberapa Kegiatan yang telah dihimpun oleh DPC RIB OKU Selatan antara lain :

Paket 10 Penanaman Dalam Rangka Rehabilitasi Hutan dan Lahan Vegetatif DAS Prioritas Blok I Blok II Blok III dan Blok IV Desa Mehanggin Kecamatan Muara Dua Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan seluas 850 Ha di Kawasan Hutan Lindung Peraduan Gistang yang dimenangkan oleh CV. BIMA PERSADA dengan harga penawaran sebesar Rp. 8.413.381.350,00. Satuan kerja BPDAS-HL Musi

Paket 11. Penanaman Dalam Rangka Rehabilitasi Hutan dan Lahan Vegetatif DAS Prioritas Blok V Desa Tanjung Besar Blok VI Desa Perean Blok VII Desa Kota Baru Blok VIII Desa Galang Tinggi Kecamatan Mekakau Ilir Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan seluas 750 Ha di Kawasan Hutan Lindung Mekakau dan Peraduan Gistang yang dimenangkan oleh CV. BINA JAYA SENTOSA dengan harga penawaran sebesar Rp. 6.806.693.600,00. Satuan kerja BPDAS-HL Musi

Paket 13. Penanaman Dalam Rangka Rehabilitasi Hutan dan Lahan Vegetatif Daerah Tangkapan Air Waduk Blok XI Desa Tanjung Bulan Ilir, Kecamatan Pulau Beringin Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan seluas 300 Ha di Kawasan Hutan Lindung Mekakau yang dimenangkan oleh CV. CAHAYA MANDIRI UTAMA dengan harga penwaran sebesar Rp. 3.160.995.000,00.

Lebih lanjut dalam orasinya DPC LSM RIB OKU Selatan dan Tim investigasi mendesak kepala BPDAS-HL Musi selaku Pengguna Anggaran untuk

1. melakukan evaluasi kinerja Pengawas dan Penilai (WASLAI) karena diduga melakukan penyimpangan dalam pelaporan hasil Penanaman Dalam Rangka Rehabilitasi Hutan dan Lahan Vegetatif DAS Prioritas TA. 2019 di wilayah Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan.

2. melakukan investigasi bersama guna sinkronisasi antara hasil dari laporan Pengawas Penilai dengan realisasi di lapangan.

3. memanggil ketiga penyedia/pendor pada kegiatan Penanaman Dalam Rangka Rehabilitasi Hutan dan Lahan Vegetatif DAS Prioritas TA 2019 di wilayah Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan di atas guna melakukan penanaman ulang sesuai kontrak karena berdasarkan hasil investigasi diduga terjadi manipulasi jumlah tanaman di lahan yang direncanakan.

“Kita lihat perkembangan data dan setelah aksi ini kita akan melakukan aksi lanjutan di Kantor BPDAS-HL Musi dan kementerian Lingkunga Hidup dan Kehutanan RI,”ungkapnya.