Pemkot Banjarmasin Buat Skenario Penyiapan Anggaran COVID-19

oleh
Screenshot_2021-05-22-21-51-08-92

Banjarmasin, KRsumsel.com – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan membuat skenario untuk penyiapan anggaran penanganan COVID-19 pada tahun 2021.

Plt Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Mukhyar di Banjarmasin, Sabtu, mengatakan skenario penyiapan anggaran untuk penanganan COVID-19 tahun 2021i tidak mewajibkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memotong anggaran kegiatan.

“Kita hanya mengimbau kegiatan yang tidak prioritas atau tidak bisa dikerjakan waktu dekat di tiap SKPD agar anggarannya dikembalikan, untuk menghindari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa),” ucapnya.

Mukhyar mencontohkan, beberapa anggaran kegiatan yang bisa direalokasi guna menyiapkan penanganan COVID-19, misalnya anggaran perjalanan dinas, dan anggaran konsumsi pertemuan-pertemuan atau rapat. Apalagi di masa pandemi sekarang, setiap aktivitas masyarakat juga masih dibatasi.

Selain itu, anggaran pengerjaan fisik yang tidak mungkin terkejar untuk dilaksanakan, juga lebih baik ditunda. Termasuk rencana pembangunan yang belum masuk tahap proses lelang. Pasalnya sudah dapat dipastikan proses itu akan memakan waktu cukup lama.

“Tapi kalau SKPD itu merasa mampu, silahkan saja. Namun kita lihat nanti di akhir anggaran, bagaimana serapannya. Atau malah hanya membuat Silpa lebih besar?,” tandasnya.

Mukhyar menambahkan, dengan tidak adanya lagi keharusan SKPD melakukan realokasi anggaran, itu berarti dana yang tersedia untuk penanganan COVID-19 pada 2021 lebih kecil dari tahun sebelumnya.

Namun hal itu diyakininya tidak terlalu bermasalah, lantaran penanganan COVID-19 juga sudah tidak lagi sebesar di awal-awal. Misalnya sudah tidak adanya lagi rumah karantina yang dulu digunakan, otomatis membuat beban biaya juga berkurang.

“Sekarang anggaran cuma kita fokuskan untuk biaya operasional penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro,” tuntasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Banjarmasin mengalokasikan anggaran sekitar Rp111 miliar pada tahun 2020 lalu untuk penanganan COVID-19.

Dari dana itu, terserap sekitar Rp99 M. Artinya terdapat sisa anggaran sekitar Rp12 M.

Penyampaian laporan realisasi refocusing APBD tahun 2020 untuk penanganan COVID-19 sendiri sempat dipertanyakan oleh sejumlah anggota DPRD Banjarmasin.

Bukan tanpa sebab, realisasi penggunaan anggaran yang disampaikan oleh jajaran Pemerintah Kota Banjarmasin hanya dalam bentuk secara umum. Alias gelondongan, tanpa penjelasan lebih rinci.(Anjas)