Seorang Pemuda Terkena Sabetan Sajam, Polisi Imbau Keluarga Korban Tak Terprovokasi Isu Balas Dendam

oleh
Screenshot_2021-05-20-10-57-02-46

OKI, KRsumsel.com -Lagi-lagi kasus penganiyaan terjadi di wilayah Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Namun, peristiwa kali ini antara dua orang pemuda dari dua desa yang berbeda, Selasa (18/5) sekira pukul 01.20 WIB.

Saat kejadian di Tanjung Kodok Desa Tulung Selapan Timur Kecamatan Tulung Selapan OKI ini, korban Nanda (18) asal Desa Lebung Gajah mengalami luka robek lebar di lengan kiri atas dan luka tusuk di perut.

Luka-luka yang diderita korban Nanda akibat sabetan senjata tajam [sajam] milik pelaku berinisial K, warga Desa Petaling Tulung Selapan, yang saat kejadian langsung melarikan diri usai menganiaya korbannya yang sudah terjatuh di tanah.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubag Humas IPTU Ganda Manik didampingi Kapolsek Tulung Selapan AKP Eko Suseno, Kamis (20/5) mengatakan, peristiwa itu terjadi berawal saat pelaku dan korban bertemu di jalan.

“Dengan posisi masih berada di atas sepeda motor masing-masing, keduanya saling ejek sehingga korban Nanda mengejar pelaku K, dan terjadilah keributan. Lalu pelaku menusuk korban hingga terjatuh,” ungkap dia.

Setelah aniaya korban, lalu pelaku melarikan diri. Jelas dia lagi, sedangkan korban yang terluka akibat senjata tajam pelaku, ditolong dan dibawa warga sekitar ke Puskesmas Tulung Selapan.

“Pasca Kejadian, Kapolsek Tulung Selapan bersama Kanit Reskrim IPDA Suroto dan anggotanya menenangkan suasana, mengimbau pihak keluarga (orangtua -red) korban agar tidak terprovokasi isu balas dendam dan menyerahkan masalah ini ke pihak kepolisian,” ujar dia.

Selain itu, Kapolsek juga menyarankan agar pihak keluarga korban segera membuat laporan ke Polsek Tulung Selapan. Lanjut dia, kepada pihak keluarga (orangtua -red) pelaku, juga disarankan kooperatif, segera serahkan pelaku ke Polsek agar dapat diproses dengan cepat.

“Jika kooperatif dengan segera menyerahkan pelaku ke pihak Polsek, kemungkinan kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan (restorative justice), dengan pertimbangan pelaku dan korban masih di bawah umur,” terang dia.

“Karena masa depan mereka masih panjang, dan untuk menghindari adanya aksi balas dendam dikemudian hari antara pemuda dari dua desa tersebut, penegakan hukum sebagai upaya akhir,” pungkas dia.(BI)