Tak Punya Uang Untuk Mabuk Ekik Nekad Nodong di Wilayah Pasar Pagaralam

oleh
IMG_20210518_140254

PAGARALAM, KRSUMSEL.COM – Akibat Pengaruh Minuman Keras seorang Pemuda Nekat melakukan Aksi kejahatan,  Ekik Yuda Pratama (20) akhirnya harus mendekam di sel tahanan Mapolres Pagaralam, Tidak hanya itu  aksinya yang terbilang nekat melakukan penodongan motor terpaksa harus dihadiahi timah panas dikakinya oleh jajaran Satreskrim Polres Pagaralam karena saat diringkus berusaha melawan petugas.

Dari Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan kepada tersangka yang merupakan seorang penganggur ini lantaran telah melakukan penganiayaan rerhadap korban Rimbun (43) warga Pajar Bulan , Kabupaten Lahat pada Kamis subuh tanggal 13 Mei lalu sekira pukul 04.00 WIB tepatnya didepan toko Linda seputaran pasar dempo permai kota pagaralam.

Tak Punya Uang Untuk Mabuk Ekik Nekad Nodong di Wilayah Pasar Pagaralam

“Korban saat itu dimintai uang Rp.5.000 oleh pelaku Ekik untuk membeli minuman keras (Miras). Kedua kalinya diminta korban tak ada uang Lantas pelaku memukul korban menggunakan bambu, korban lari ketakutan. Sementara motor korban dibawa kabur oleh pelaku bersama rekannya yang kini menjadi buruan polisi dan menjadi DPO.

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK MH melalui Kasatres AKP Acep Yuli Sahara SH, Selasa (18/5) membenarkan Penangkapan terhadap Tersangka ekik, lantaran laporan korban yang masuk ke Polres Pagaralam,” ujar Kasatres.

Berbekal laporan korban  anggotapun langsung bergerak cepat melakukan pengejaran yang akhirnya pelaku berhasil diringkus petugas pada 15 mei .

“Tersangka kita ringkus di kawasan Pasar Dempo Permai. Saat itu, pelaku melakukan perlawan karena membawa senjata tajam, oleh petugas diberikan tindakan tegas terarah dan terukur dikaki kanannya,” tambahnya.

Sementara motor korban, dari keterangan pelaku sudah dijual didaerah Sleman, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang pada Minggu dini hari sekira pukul 02.30 WIB.

“Motor korban dijual seharga RP.1,5 juta.

Kini Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti sebilah sajam dan motor Honda Supra Fit, kini anggota masih melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka yang  masih melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang ( DPO ),” tutup kasat. ( Ca )