Unit PPA Bergerak Cepat Tangkap Oknum Dosen Aniaya Anak Dibawah Umur

oleh
IMG-20210517-WA0017

PALEMBANG,KRSumsel.com – Kasus anak berumur 12 tahun berinisial FD, yang dianiaya oleh diduga seorang dosen di salah satu universitas di kota Palembang berinisial JH, kini kasusnya tengah di dalami oleh pihak kepolisian Polrestabes Palembang, setelah ibu korban berinisial LO, membuat laporan ke pihak berwajib, pada 14 Mei 2021 lalu.

Menurut kuasa hukum korban, Suwito Winoto SH, mengatakan akan mengawal kasus kliennya yang sudah viral di media sosial sampai selesai.

“Klien kami ini dan keluarganya meminta keadilan, karena mereka merasa terzholimi atas tindak pidana Perlindungan Anak, yang dimana terlapor telah menganiaya korban berinisial FD,” ungkap Suwito” Senin (17/5/2021).

Suwito berharap, kepada bapak Kapolda Sumsel, khususnya Kapolrestabes Palembang, memerintahkan jajarannya untuk segera menangkap terlapor tersebut yang telah melakukan penganiayaan terhadap bocah berumur 12 tahun berinisial FD.

“Jangan di tunda-tunda, karena ini masalah anak, dan viral di Medsos, serta membuat anak tersebut trauma atas penganiayaan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut,” harapnya.

Sementara dari informasi yang di dapat, terlapor berinisial JH telah diamankan oleh pihak kepolisian unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Terlapor ini staf Tata Usaha (TU) di Universitas tempatnya bekerja,yang bersangkutan bukan Dosen” singkat Iptu Fifin Sumailan.

Berdasarkan pantauan, saat ini terlapor tengah dalam pemeriksaan unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.

Diketahui sebelumnya, Diduga oknum dosen di Palembang, melakukan aksi penganiayaan terhadap anak berumur 12 tahun, Videonya pun sempat viral di medsos.

Dengan berdurasi 29 detik, terlihat seseorang yang diduga oknum dosen tersebut mengenakan baju kaos merah, celana hitam panas dan memakai helm bewarna putih serat memakai masker, menganiaya seorang pelajar anak laki-laki berusia 12 tahun yang diketahui berinisial FD, warga jalan KH A Dahlan Lorong H Husin Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Penganiayaan terjadi pada Jumat (14/5/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, dibelakang Masjid Muhamadiyah, yang tak jauh dari rumah korban. Dimana berawal saat pelaku yang diduga seorang oknum dosen tersebut, menuduh korban yang sudah melempar rumahnya dengan batu. (Kiki)