Simpan Sabu, Pedagang ini Terpaksa Berlebaran di Polres

oleh
IMG_20210512_162039

Lahat, KRsumsel.com – Sungguh malang nasih dialami oleh warga Desa Talang Sawah Kecamatan Lahat Selatan berinisial MR (44), pasalnya wanita yang berprofesi sebagai pedagang tersebut terpaksa harus merayakan lebaran di Mapolres Lahat, dikarenakan menyimpang barang haram berjenis sabu.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasubag Humas Iptu Hidayat didampingi Paur Humas Aiptu Liespono mengatakan, ungkap kasus tindak pidana narkotika terjadi di TKP Desa Banjar Negara Kecamatan Lahat Selatan.

“MR diamankan dengan barang bukti satu (1) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga jenis sabu dengan berat 0,23 gram dan satu kaca pirek,” ungkapnya, Rabu (12/5).

Adapun kronologi penangkapan dilanjutkan Liespono, berdasarkan informasi dari masyarakat karena di Desa Banjar Negara sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, kemudian tim satres narkoba melakukan lidik.

“Selanjutnya Senin (10/5) sekitar pukul 12.30 wib dilakukan tangkap tangan terhadap seorang perempuan yang sedang berada di pinggir jalan tepatnya di TKP,” katanya.

Kemudian disampaikam Liespono, saat dilakukan pemeriksaan badan terhadap tersangka petugas mendapatkan barang bukti 1 (satu) lembar kertas timah rokok warna silver yang didlmnya terdapat 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) batang kaca pirek didalam saku jaket bagian depan yang dipakai oleh TSK dan diakui oleh TSK bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapat dari AR (inisial) warga Desa Muara Temiang, Kecamatan Merapi Barat.

“Barang tersebut dibeli oleh MR dari AR seharga Rp 200 Ribu, untuk dijual kembali oleh MR,” pungkasnya.(Dedi)