Pelaku Pengeroyokan, Diamankan Unit Ranmor Polrestabes Palembang

oleh
IMG-20210512-WA0020

PALEMBANG,KRSumsel.com – Atas ulahnya terlibat aksi pengeroyokan terhadap Ali Yaman (22) di Jalan Letnan Jaimas, depan SMK Negeri 1, Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang, Minggu (2/5/2021) sekitar pukul 20.30 WIB.

Pa’ik (42) warga Jalan Letnan Jaimas, Lorong Kebon 36, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit kecil Palembang harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pelaku diamankan anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang saat sedang nongkrong di depan SMK N 1 Palembang, Sabtu (8/5/2021) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa ditangkapnya pelaku berawal dari laporan korban yang dikeroyok oleh pelaku bersama temannya ketika hendak pulang.

“Korban ini dari keterangannya ke anggota kira baru selesai melaksanakan reuni dan buka bersama di SMKN 1 Palembang, kemudian menuju ke mobil miliknya dan datang satu orang pelaku berinisial HE (DPO),” ujarnya, Rabu (12/5/2021).

Kemudian memukul pintu mobil dan wajah korban, setelah itu korban turun dari mobil dan dikeroyok oleh pelaku Pa’ik (tertangkap,red) dengan cara menarik baju korban dan memukul wajah serta menendang paha korban.

Sementara pelaku JE (DPO) memukul dengan kayu balok panjang 1,5 meter pada bagian kepala dan pundak belakang dan pelaku YA (DPO) memukul wajah korban hingga korban tersungkur ke jalan.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di kepala, luka di bibir, memar pada mata kiri, muka dan bahu serta paha, dan luka lecet dan memar pada pundak belakang dan di bawa ke RS Bari Palembang dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polrestabes palembang.

“Kemudian anggota kita melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya menangkap pelaku ini, dan anggota kita saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya,” tutupnya. (Kiki)