K3 Melepas Puluhan Ribu Bibit Lobster di Banyuwangi

oleh

Jakarta, KRsumsel.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Pusat Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar melepas 21.000 benih bening (BBL) lobster yang disita di Kawasan Konservasi Perairan Bangsring, Kabupaten Banyuwangi. Jawa Timur, awal Mei.

Dirjen Pengelolaan Antariksa Laut Tb Haeru Rahayu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu, menyatakan BBL tersebut merupakan hasil sita rencana penyelundupan ekspor yang diungkapkan petugas.

Pengungkapan rencana ekspor BBL ini berawal dari informasi yang diperoleh Unit Riset Mobil (Resmob) terkait peredaran BBL yang akan diekspor ke luar negeri pada 30 April 2021.

Menemukan hal tersebut, Tim Resmob bersama Tim Satgas Benur / BBL Polres Banyuwangi melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan orang yang diduga mengangkut atau membawa BBL di jalan raya memasuki Dusun Barurejo, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi saat melintas. melalui dan menuju Tangerang.

Tb Haeru Rahayu menjelaskan, KKP melalui Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Tata Ruang Laut terus berupaya melakukan sosialisasi untuk menghindari kejadian serupa dan mencegah penyelundupan benih lobster ke luar negeri.

“Jika benih lobster bisa dibudidayakan dan dibudidayakan di dalam negeri, maka harga jualnya akan tinggi dan bisa meningkatkan perekonomian nelayan dan pembudidaya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menambahkan, pelepasan benih lobster sebaiknya dilakukan di kawasan konservasi perairan yang dikelola baik secara regional maupun terpusat.

Permana mengatakan mengingat lokasi benih lobster ini berada di wilayah Banyuwangi dan mengingat benih lobster tidak stres dan mati jika dilepas secepatnya di alam liar, maka lokasi kawasan konservasi terdekat berada di Perairan Bangsring, Banyuwangi adalah pilihan terbaik.

Yudi mengungkapkan tujuan akhir pengiriman BBL tersebut adalah Vietnam. Berdasarkan penyelidikan dan penghitungan nilai ekonomi, diketahui kegagalan ini berhasil menyelamatkan kekayaan negara sebesar Rp1,5 miliar.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan lobster benur sudah dilarang untuk diekspor.

Di bawah komando Menteri Trenggono, KKP bertekad memperkuat budidaya lobster dalam negeri dan ekspor lobster jika sudah mencapai besaran konsumsi.(Anjas)