Walaupun Wilayahnya Masuk Zona Kuning, Kapolsek Kertapati Tidak Berpuas Diri

oleh
IMG-20210506-WA0007

PALEMBANG,KRSumsel.com – Data Dinas Kesehatan Palembang per 3 Mei 2021 wilayah kecamatan Kertapati yang memiliki 6 kelurahan masuk dalam zona kuning.

“Kecamatan kita masuk zona kuning ini artinya ada beberapa upaya yang kami lakukan berdasarkan petunjuk dari Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel, yakni salah satunya adalah memberikan masker setiap hari pada pagi dan sore,” ujar Kapolsek Kertapati, AKP Irwan Sidik didampingi Kanit Binmas Polsek Kertapati, Ipda Jefri D dan Kanit Reskrim Polsek Kertapati, Iptu Ledi, Kamis (6/5/2021).

Tidak hanya membagikan masker setiap pagi dan sore, Polsek Kertapati juga memberikan himbauan dan memberikan semprot disinfektan dan pelayanan pelayanan serta berkordinasi dengan stake holder, kecamatan, kelurahan, Koramil dan Babinsa.

“Titik yang paling banyak dan sering kami berikan penyuluhan adalah titik yang paling banyak kerumunan seperti di pasar pasar yang besar di wilayah Kertapati, pasar Sungki dan pasar Kertapati,” ujarnya.

Masuknya kecamatan Kertapati zona kuning, lantas tak membuat Polsek Kertapati berpuas diri. “Kalau bisa nantinya ke depan, kami akan terus meminta petunjuk dari Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel. Kami akan terus berusaha agar zona kuning bisa berubah menjadi hijau sehingga apa yang diminta oleh pemerintah bisa dipenuhi.

Polsek Kertapati juga membuat posko PPKM berskala mikro dengan program 3 T (Tracing, Testing, Treatment).

“Ya program ini gunanya untuk mengecek dari tingkat RT, siapa yang terkena mulai ditracing dan bisa berkordinasi dengan pihak Puskesmas kalau ada yang terkena Covid 19,” tutupnya (Kiki)