Lagi Asik Transaksi Narkoba, Heri Disergap Unit Reskrim Polsek IT II

oleh
IMG-20210428-WA0038

PALEMBANG,KRSumsel.com – Berawal dari informasi masyarakat, anggota Polsek Ilir Timur (IT) II Palembang berhasil mengamankan seorang pengedar sabu sedang menjual barang haramnya di Jalan Slamet Riyadi, Gang Kenari, Kecamatan IT III Palembang, Ahad (25/4/2021) sektiar pukul 02.30 WIB.

Pelaku yakni Heri Susanto (34) diamankan anggota yang sedang melakukan hunting di sekitar lokasi kejadian dimana pelaku sedang melakukan transaksi jual beli narkoba.

Kapolsek IT II Palembang, Kompol Yuliansyah didampingi Kanit Reskrim, Iptu Firmansyah mengatakan, bahwa pelaku diamankan di depan Lorong rumahnya sedang berjualan barang haram.

“Berkat informasi dari masyarakat anggota kita yang sedang hunting dekat lokasi kejadian dan memang pelaku ini sudah menjadi target kita, sehingga kita berhasil menangkap tangan pelaku dengan barang buktinya,” ujarnya, Rabu (28/4/2021).

Selain mengamankan pelaku anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa satu bungkus kecil plastik klip bening berisikan serbuk kristal yang diduga kuat narkoba jenis sabu dengan berat 5 Gram, satu unit timbangan digital, satu bungkus plastik klip bening.

Atas ulahnya penjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli hingga menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman terancam pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia (UU RI) nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, pelaku Heri mengaku nekat berjualan sabu karena didasari faktor ekonomi. “Saya dekat menjadi pengedar ini karena tidak lagi bekerja sebagai tukang parkir demi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Ia menuturkan, baru satu Minggu menjalani bisnis haram ini dimana 5 gram paket sabu dibelinya seharga Rp 3,5 juta dengan keuntungan sekitar Rp 300 ribu.

“Sudah dua kali saya membeli paket sabu ini dengan nilai dan berat yang sama dengan bandar yang sama juga,” tutupnya.(Kiki)