PALEMBANG,KRSumsel.com – Wanita paruh baya yang sempat viral lantaran menyuruh cucunya ngemis dan menyiksa nya lantaran setorang ngemis kurang, sekarang sudah diamankan.
Bahkan, pihak Dinas Sosial Provinsi Sumsel telah menjemput bocah berinisial TK (8), untuk diamankan di rumah aman Pemprov Sumsel, Rabu (28/4) malam.
“Ya sebelumnya, sekitar dua minggu lalu kita sudah mengamankan bocah laki-laki adik dari TK,” kata petugas Dinsos Provinsi Sumsel diwawancarai di ruang PPA Polresrabes Palembang, Rabu (28/4/2021) malam.
Sementara, pelaku Suryani (46), mengaku baru satu minggu menyuruh cucunya ngemis di simpang lampu merah Charitas.
“Baru seminggu pak, kareno sekolah dari rumah ini. Aku nyasal nian pak,” katanya dengan raut wajah memelas.
Sedangkan menurut pengakuan TK, setiap hari dirinya harus menyetor uang sekitar Rp.30 ribu kepada neneknya tersebut, jika setoran kurang maka dia akan dipukul dan dijambak rambutnya.
“Sehari aku disuruh ngumpulkan duit Rp.30 ribu,” ucapnya dengan nada pelan dan raut wajah trauma.
Sementara ditempat terpisah Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan pihaknya mengamankan seorang wanita yang viral menyiksa bocah.
“Pelaku kita jerat dengan UU perlindungan anak, ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” tegasnya. (Kiki)