Muara Enim, KRSumsel.com – Walaupun PT Huandian Bukit Asam Power (HBAP) bersama kontraktor telah mendapat dukungan dari Kemenkopolhukam, kementrian ESDM, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemkab Muara Enim. Namun, Pembangunan Proyek Transmisi 500kV Sumsel 8 terkendala penyelesaian pembangunan transmisi pada titik T7 dan T8.
Pasalnya, PT. Sriwijaya Bara Priharum (SBP) hingga kini belum mengizinkan HBAP bersama kontraktornya untuk melakukan pengerjaan penyelesaian Transmisi T.7 dan T.8 yang ada diwilayah IUP mereka meski tanah tapak transmisi tersebut sudah disertifikasi atas nama PLN.
Hal itu diungkapkan Humas HBAP Tito mengatakan, tampaknya PT SBP sama sekali tidak menghormati fakta-fakta yang ada dilapangan, apalagi terkesan mengabaikan surat tertulis dari Kementrian ESDM RI tertanggal 14 April 2021 dan Surat Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, tanggal 6 April 2021 lalu, dimana Inti surat tersebut PT SBP harus mendukung dan memberikan akses kepada HBAP dan Kontraktornya untuk menyelesaikan pengerjaan tower diwilayah IUP PT SBP tersebut.
Namun, sambung Tito, hingga kini tidak ada itikad baik dari PT SBP, terkesan lebih mementingkan komersil perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dari persoalan ini. Sebagai warga negara yang baik, tentu kita patut mendukung apa-apa yang sudah di programkan oleh pemerintah terlebih untuk kepentingan pembangunan dan khalayak umum.
“Jika surat dari Kementiran ESDM dan Gubernur pun sudah tidak diindahkan lagi, maka ini hal yang cukup luar biasa,” ungkap Tito
Ditambahkanya, ini merupakan salah satu proyek stategis nasional di era Presiden Jokowi yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, tentunya harus didukung semua pihak termasuk dari PT.SBP sendiri.
“Namun kami juga telah mendapat dukungan dari kemenkopolhukam, yang juga sudah ikut turun dalam penyelesaian permasalahan ini . Semoga cepat terselesaikan,” tegas Tito.
Selain itu, dari dua pengerjaan dua titik transmisi tersebut diperkirakan dapat menyerap tenaga kerja lokal yang lumayan banyak hampir 100 orang yang dari segi ekonomi tentunya mempunyai azas manfaat bagi masyarakat sekitar apalagi ditengah pandemi ini.
Ditempat terpisah, Alkomar Ketua LSM PTA (Peduli Tanjung Agung) mengatakan, sangat kecewa kepada PT SBP, yang mana sampai saat ini masih belum mengizinkan PT HBAP untuk melakukan kegiatan pembangunan Tapak Tower 7 dan 8 yang berada di didalam WIUP PT SBP, apalagi sudah ada surat tertulis dari Kementrian ESDM dan Gubernur Sumsel kepada PT SBP untuk mendukung pengerjaan proyek tersebut.
Seharusnya, Lokasi T.7 dan T8 tersebut sudah bisa dieksekusi dan dikerjakan untuk pembangunannya, karena dengan mengabaikan kedua surat itu PT SBP sama saja tidak menghargai pemerintah.
Lanjutnya, pihaknya sangat setuju kalau lokasi tersebut segera dieksekusi untuk pembangunan tapak tower T.7 dan T.8, karena bisa membuka lapangan kerja untuk masyarakat lokal dan sekitarnya.
“Bisa menampung 50 Tenaga kerja satu tapak Tower sudah lumayan dan saat ini masyarakat butuh sekali pekerjaan utk mencukupi kebutuhan makan sehari hari apalagi sebentar lagi akan Lebaran, jadi intinya kami LSM PTA mendukung penuh Pengerjaan proyek strategis Nasional untuk berjalan sesuai target yang telah ditentukan,” ungkapnya.
Terpisah, pihak Humas PT SBP Pempi mengungkapan, kalau dalam waktu dekat ini, akan ada pertemuan lagi. Kemungkinan, pertemuan ink akan menghasilkan keputusan atau kesepakatan.
“Saya sekarang lagi diluar kota pak dan lagi cuti pak, jadi tidak mengetahui pasti perkembangannya. Nanti, kalau ada kabar saya kabari. Tapi dalam waktu dekat ini ada pertemuan lagi. Mudah-mudahan kali ini ada kesepakatan,” tukasnya.(ndi)