Ateng Bandar Narkoba Ditangkap Bersama Taupik Pendekar di OKU Selatan

oleh
IMG-20210425-WA0010

PALEMBANG,KRSumsel.com – Berahir sudah pelarian Ateng (34) bandar narkoba di kawasan Tangga Buntung,ia ditangkap Ditresnarkoba Polda di tempat persembunyiannya di kawasan Muara Duo Kabupaten OKU Selatan Sumsel, Sabtu (24/4/2021) malam.

Ditemui di Polrestabes Palembang Ateng mengatakan, barang tersebut diambilnya di kawasan Pekan Baru dengan harga Rp 400 juta.

“Satu kg sabu-sabu saya ambil dengan harga Rp 400 juta,” ujarnya Minggu (25/4/2021).

Lanjut Ateng menuturkan, untung dalam penjualan barang tersebut sebesar Rp 100 juta.

“Biasanya barang itu habis dalam waktu dua bulan,” bebernya.

Sambil menundukan kepala Ateng berucap, barang haram tersebut disimpannya di dalam rumah.

“Biasanya ada juga ada yang datang ke rumah untuk mengambil barang tersebut. Saya juga mempunyai kurir untuk mengantarkan barang itu,” jelasnya.

Disinggung mengenai apakah ada keterkaitan istrinya dalam penjualan narkoba jenis sabu-sabu, Ateng berdalih tidak ada kaitannya.

“Tidak ada kaitannya, cuma dia hanya tau barang tersebut disimpan di dalam rumah,”ucapnya.

Sementara itu,Kapolrestabes Palembang Kombes pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariyono

Mengatakan bahwa Ateng ditangkap ditempat persembunyian nya di Bukit Sarang Elang desa Tanjung Sari Kabupaten Oku Selatan bersama orang tua angkatnya yakni Taupik Pendekar” ungkapnya.

” Ya hari ini kami putuskan selesai pencarian bandar besar narkoba di tangga buntung, karna bandar besarnya Ateng dan beserta keluarganya sudah ditangkap, namun kita tidak berpuas diri masih kita lakukan penyelidikan untuk menangkap bandar-bandar narkoba yang lainnya” tutup Irvan.

Ditempat yang sama Dir Narkoba Polda Sumsel menambahkan bahwa tertangkapnya bandar besar narkoba tangga buntu, pihak nya tidak akan berhenti untuk menangkap bandar- bandar yang lain.

” Ya kita tidak beroperia,terus kita lakukan penyelidikan untuk menangkap bandar-bandar yang lain”tutupnya. (Kiki)