PALEMBANG, KRSumsel.com- Apes apa yang dilakukan oleh mantan Calon Wakil Walikota (Cawawako) Pagaralam ini,yakni Ir Musabaqo (45).
Dimana Musabaqo dijemput anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, di kediamannya daerah Pagaralam, Kamis (22/4/2021) malam.
Pantauan KRSumsel.com di ruang piket Ranmor, Jumat (23/4/2021), terlihat Musabaqo sedang diperiksa oleh anggota piket Ranmor terkait dugaan penggelapan satu unit mobil Avanza milik korban Mahmudin.
“Ya tersangka kita jemput di rumahnya di salah satu daerah di Pagaralam. Terlapor diamankan atas dasar laporan Mahmudin beberapa waktu lalu,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi melalui Kanit Ranmor, Iptu Irsan.
Dalam laporannya, korban mengaku satu unit mobil jenis Avanza dipinjam pelaku. Namun, mantan calon Wawako Pagaralam tersebut hingga saat ini tidak mengembalika mobil itu, sehingga korban terpaksa menempuh jalur hukum.
“Kini tersangka sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan penyidik,” ujarnya.
Hingga berita uni dibuat, belum ada penjelasan dari Ir Musabaqo, karena dirinya masih dalam pemeriksaan pihak penyidik reskrim. (Kiki)