Sosialisasi Peran Kodim 0716/ Demak Di Era Pandemi Covid -19

oleh
IMG-20210422-WA0041

Demak, KRSUMSEL.com – Penanganan Covid-19 tidak hanya menjadi tugas TNI, melainkan tugas kita bersama baik itu TNI, Polri serta Pemerintah daerah yang tergabung dalam Satgas penanggulangan Covid-19 untuk bersama-sama memerangi pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di Wilayah Kabupaten Demak. Hal itu disampaikan oleh Dandim 0716/Demak Letkol Arh M.Ufiz S.I.P.M.I.Pol saat memberikan sosialisasi tentang peran Kodim 0716/ Demak di era Pandemi Covid -19 kepada aparat Pemerintah Desa/Kelurahan bagi Camat, Kepala Desa dan Lurah di Wilayah Kabupaten Demak yang dilaksanakan di Ballroom Wakil Bupati Demak. Rabu/04/2021.

Dandim menyampaikan tentang peran, fungsi, dan tugas TNI yaitu TNI berperan sebagai alat negara dibidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. Dalam UU 34/2004 tentang TNI pasal 7 yaitu membantu tugas pemerintah daerah. Dalam hal ini tugas TNI khususnya Kodim 0716/Demak dalam membantu Pemerintah derah dalam memerangi penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Demak.

Berbagai upaya telah dilaksanakan untuk mencegah penyebaran covid-19. Dalam hal ini Kodim 0716/Demak telah memaksimalkan fungsi babinsa sebagai ujung tombak serta menjadi agen pencegahan, deteksi dini, dan penanggulangan covid-19 ditingkat Desa.

Selain memaksimalkan peran babinsa kita juga melakukan berbagai upaya penangan covid-19 diantaranya, melaksnakaan pemberdayaan semua elemen masyarakat( toga, tomas ) dalam rangka berpastisipasi membangun kesadaran kolektif penggunaan masker., melaksanakan sosialisasi melalui media cetak,dan elektronik dalam rangka edukasi bagi masyarakat, melaksanakan penyemprotan disenfektan, patroli gabungan ditempat-tempat keramaian publik disertai sosialisasi protokoler kesehatan, pembagian sembako terhadap masyarakat terdampak serta melaksanakan pendampingan posko PPKM mikro ditingkat desa. Pendim 0716/Demak.