Tanjungpinang, KRsumsel.com – Pemprov Kepri dan BPJAMSOSTEK memberikan bantuan beasiswa pendidikan terhadap 292 anak SD, SMP, hingga SMA, dengan total nominal sebesar Rp831 juta.
Penerima beasiswa merupakan anak-anak dari peserta program BPJAMSOSTEK, meliputi peserta jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM) dan jaminan hari tua (JHT).
“Mereka yang mengalami kecelakaan kerja, yang berbuntut cacat tetap atau bahkan meninggal dunia, anak-anak dari peserta tersebut tetap dapat melanjutkan pendidikannya,” kata Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad di gedung daerah Tanjungpinang, Kamis.
Ansar menilai program itu merupakan pola bantuan yang sangat tepat untuk menjamin anak di Kepri mendapatkan pendidikan yang layak.
“Semoga BPJAMSOSTEK ini terus berkembang memberikan bantuan secara terus menerus,” ujarnya.
Ansar juga mengimbau pelaku usaha juga mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJAMSOSTEK agar anaknya mendapat jaminan pendidikan yang jelas ketika terjadi kecelakaan atau kematian.
“Ahli warisnya bisa mendapat jaminan yang jelas,” kata Ansar.
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Tanjungpinang melalui Kabid Umum dan SDM Wahyu Wibowo menjelaskan besaran beasiswa pendidikan anak diberikan sesuai dengan jenjang sekolah.
Dia merinci untuk anak TK hingga SD sederajat masing-masing mendapat Rp1,5 juta per tahun, SMP masing-masing Rp2 juta per tahun.
Kemudian, SMA masing-masing Rp3 juta per tahun, dan pendidikan tinggi maksimal strata satu, masing-masing Rp12 juta per tahun.
“Program ini sebagai bukti kami hadir memberikan jaminan kecelakaan dan kematian kepada anak-anak yang ditinggalkan,” kata Wahyu.(Anjas)