LSM RIB Minta Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja Dicopot

oleh
IMG-20210420-WA0047

PALEMBANG, KRsumsel.com – LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) DPD Sumsel, geluduk Kantor Kanwil Menkumham Sumsel, Jalan Jend Sudirman km 3.5 Kelurahan 20 Ilir Kec. IT I Palembang, guna menggelar aksi damai. Selasa (20/04/2021) guna mendesak kakanwil mencopot Karutan kelas IIB baturaja.

Kordinator Aksi, Muhammad Syahabudin mengatakan berdasarkan informasi bahwa diduga napi berinisial (B) bebas keluar masuk Rutan klas IIB Baturaja sejak lama dan di katakan bahwa narapida tersebut sering menggunakan mobil dinas Rutan tanpa pengawalan.” Ungkapnya.

Muhammad Syahabudin juga dalam orasinya mengatakan, bahwa narapida tersebut berasal dari Rutan Pekan Baru dengan kasus sebagai bandar narkoba, kemudian pindah ke Rutan Martapura Oku Timur dan napi tersebut pindah ke Rutan IIB Baturaja dan informasi yang baru dihimpun tim investigasi LSM RIB wilayah Sumsel bahwa sekarang napi berinisial (B) pindah lagi ke Lapas klas I mata merah hari sabtu 17/04/2021.” Ujarnya.

Koordinasi Aksi juga menambahkan bahwa, kepindahan narapidana narkotika berinisial (B) dimaksud syarat dengan dugaan praktek pengendalian peredaran narkoba di lapas/rutan. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa rutan kelas IIB baturaja dihuni oleh lebih dari 70% napi narkotika. “Jika digambarkan pada pangsa pasar, patut diduga rutan kelas IIB Baturaja adalah market besar barang haram tersebut”imbuhnya.

Setelah massa LSM RIB menyampaikan pendapat dimuka umum (11:30 WIB), sekitar 5 perwakilan diterima pihak Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk beraudiensi. Dalam audiensi tersebut sekertaris LSM RIB Sumatera selatan juga mengatakan “jika dalam sumbangsih pendapat ini tidak secapatnya ditindaklanjuti pihak kanwil kemenkumham maka akan melakukan aksi ke 2 Rabu 28/04/2021 lanjutan”.

Perwakilan LSM diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Indro Purwoko) yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Dadi Mulyadi), Kepala Divisi Administrasi (Rifqi Adrian Kriswanto), serta Kepala Lapas Kelas I Palembang (Kadiyono). Turut hadir juga perwakilan dari Kapolsek Ilir timur I palembang. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, selanjutnya Perwakilan LSM diarahkan ke ruang rapat Kanwil Kemenkumham Sumsel. Dalam audiensi tersebut pihak kementerian hukum dan hak asasi manusia wilayah sumsel membenarkan bahwa narapidana narkotika berinisial (B) sekarang telah berpindah ke lapas kelas 1 merah mata.

“Napi tersebut pindah ke lapas kelas 1 merah mata” jelas kepala lapas kelas 1 palembang merah mata kadiyono dalam audiensi tersebut.

Mengakhiri pertemuan tersebut Kakanwil memberikan tanggapan langsung kepada Perwakilan LSM RIB “Kami menyambut baik aspirasi dari rekan-rekan LSM Rakyat Indonesia Berdaya. Saya akan berkordinasi dengan pihak terkait, serta terus berbenah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Sumatera Selatan,” tutup Kakanwil.

(***)