Dua Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan Dibekuk Polisi

oleh
IMG-20210415-WA0011

PALEMBANG,KRSumsel.com – Belum sempat terjual hasil curian.Dua spesialis pencurian kabel listrik lampu jalan di wilayah Veteran Palembang akhirnya berhasil dibekuk anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Ilir Timur (IT) II Palembang.

Kedua pelaku yakni Kusnadi (27) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Wiraguna, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan IT III Palembang dan Arifin (33), warga Jalan Slamet Riyadi Lorong Lawang Kidul Darat Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan IT II Palembang.

Kapolsek IT II Palembang, Kompol Yuliansyah didampingi Kanit Reskrim, Iptu Firmansyah mengatakan, bahwa kedua pelaku tertangkap setelah ketahuan melakukan aksi pencurian kabel, pada Jumat (9/4/2021) sektiar pukul 10.00 WIB di Jalan Veteran, tepatnya di depan distributor AC Daikin, Kecamatan IT III Palembang.

“Kedua pelaku berhasil kita tangkap tapi satu pelaku bernama Adi, harus diberikan tindakan tegas, usai memberikan perlawanan saat akan ditangkap,” ujarnya, Kamis (15/4/2021).

Ia menuturkan, bahwa keduanya ditangkap dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggotanya karena di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi pencurian kabel.

“Dari laporan warga kita berhasil menangkap satu pelaku dan langsung melakukan pengembangan sehingga berhasil menangkap pelaku Adi Garong tapi terpaksa kita berikan tindakan tegas karena melawan anggota kita saat akan ditangkap,” katanya.

Dari data hingga interogasi yang dilakukan didapatkan bahwa kedua pelaku merupakan resedivis berbagai kasus. “Dari interogasi yang kita lakukan ternyata bukan hanya mereka melakukannya tapi ada kelompok lainnya yang juga ikut beraksi di TKP,” bebernya.

Oleh karena itu pihaknya hingga saat ini melakukan pengembangan. “Untuk kasus ini masih dalam pengembangan kita karena dari keterangan kedua pelaku bahwa ada kelompok lain yang ikut beraksi di TKP,” ungkapnya.

Atas ulahnya kedua pelaku terancam hukuman penjara diatas lima tahun. “Pelaku terancam hukuman diatas lima tahun dan barang bukti yang kita amankan berupa kabel listrik dan gergaji besi,” tutupnya.

Sementara pelaku, Adi Garong menuturkan, bahwa ia bersama Arifin melakukan aksi pencurian itu. “Kami sengaja membawa sejumlah alat untuk membongkar batu median bagian tengah jalan,” tuturnya.

Kemudian ia bersama Arifin memotong kabel lampu jalan, namun aksi dipergoki warga dan langsung mengamankan pelaku Arifin. “Saat itu saya berhasil kabur tapi beberapa hari kemudian saya juga tertangkap sebelum sempat menjual kabel tersebut” ujarnya. (Kiki)