Dijanjikan Bekerja di PT Waskita, Uang 50 Juta Lenyap

oleh
IMG-20210415-WA0050

PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Di janjikan pekerjaan sebagai pengawas lapangan PT Waskita, ternyata hanya sekedar janji. Muhammad Ilham Yasin (27) didampingi Penasehat Hukumnya, Muhammad Aminuddin dan korban, melaporkan RK ke SPKT Polrestabes Palembang, lantaran mengelapkan uang sebesar Rp 50 juta, ketika berada di rumah korban, Kamis (15/4/2021).

Peristiwa ini berawal saat korban yang tercatat sebagai warga Jalan Hulubalang Gang Viva RT 04 RW 02 Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I ditawarkan pelaku pekerjaan di Waskita, sebagai pengawas lapangan melalui pesan Whatshaap pada Senin (22/6/2020) pukul 12.00 WIB.

“Pelaku ini meminta uang administrasi sebanyak Rp 50 juta. Dengan pembayaran langsung diterimanya, sejak itulah dia selalu menghindar saat ditanya soal kerjaan. Dia selalu memberikan janji-janji tanpa ada kejelasan,” ungkap korban.

Ditambahkan Penasehat Hukumnya, Muhammad Aminuddin, antara korban dan pelaku memang sudah saling kenal.

“Kami sudah mengirimkan dua kali surat somasi ke pelaku. Ketika bertemu dengan pelaku, dia mengakui kalau uang administrasi yang diberikan klien kami telah habis untuk dibayarkan kredit mobil kakaknya yang macet. Hingga saat ini, kami masih bersabar menunggu pengembalian uang klien kami,” ujar nya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, Kompol Moch Abdullah, sedang menindaklanjuti laporan korban.

“Ya laporan sudah diterima SPK Polrestabes Palembang,selanjutnya akan akan di tindak lanjuti unit reskrim,” singkatnya.(Kiki)