Polres Muba Gelar Rakor Penerapan PPKM

oleh
IMG-20210413-WA0010

MUBA, KRSUMSEL.com – Guna menekan penyebaran Covid-19 di bumi serasan sekate. Polres Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat koordinasi (Rakor), dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Rakor ini sendiri dilaksanakan di Aula Mapolres Muba, Selasa (13/04/2021).

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK melalui Wakapolres Kompol Irwan Andeta mengatakan. Menyikapi kondisi penyebaran covid-19 di beberapa wilayah dalam Kabupaten Muba yang masuk dalam zona orange. Maka dari itu, secara bersama kita harus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona ini. Terlebih, dengan segera membuat posko PPKM ditingkat desa atau kelurahan.

“Sementara untuk tingkat Desa atau Kelurahan yang masuk dalam zona kuning penyebaran Covid-19. Maka diharuskan ada Posko PPKM disitu. Untuk di desa, posko ini bisa dianggarkan dan diambil dari Dana Desa, ” kata Irwan.

Masih dikatakan Irwan, kita harus tetap waspada dan selalu mematuhi Protokol kesehatan (Prokes).

“Apabila sudah dibuat Posko PPKM untuk ditingkat desa dan kelurahan. Semoga nantinya penyebaran covid-19 dapat ditekan, ” pungkas Irwan.

Sementara itu, Asisten 1 Pemkab Muba Yudi mengatakan. Setelah rapat ini, para camat diminta segera berkoordinasi dan rapat kepada seluruh stakholder. Baik itu, polsek, koramil, kelurahan, desa dan satgas covid ini. Guna mencegah penyebaran covid-19.

“Untuk kecamatan sekayu sendiri diminta segera membuat posko PPKM, mengingat beberapa wilayah sudah masuk zona kuning penyebaran Covid, ” kata Yudi.

Hadir dalam rakor tersebut unsur Forkopimda, diantaranya Asisten 1 Pemkab Muba, Dandim 0401 diwakili, para Camat, PJU Polres Muba, Para Kasat, Para Kapolsek, Sat Pol PP, Dinkes dan tamu undangan lainnya.(AS)