MPU Aceh Meminta Masyarakat Tidak Berbuka Puasa Dengan Helar

oleh
Screenshot_2021-04-10-21-30-58-59

Banda Aceh, KRsumsel.com – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh meminta masyarakat di ujung barat Indonesia tidak digelar karena pandemi buka puasa COVID-19 belum berakhir.

Ketua I MPU Aceh Bapak H Faisal Ali di Banda Aceh pada Sabtu mengatakan, larangan berbuka puasa bersama yang diwujudkan dalam tausiah MPU Aceh pada pelaksanaan Ramadhan dan kegiatan keagamaan lainnya pada 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.

“Selain tidak buka puasa bersama, tausiah MPU Aceh juga meminta masyarakat tidak melakukan upacara seperti duduk bersama di jalan, bersama subuh, safari pagi, dan lain-lain,” ujar Bapak H Faisal Ali.

Tgk H Faisal Ali yang akrab disapa Lem Faisal mengatakan, pelarangan itu karena pandemi COVID-19 masih berlangsung. Kehidupan beragama dan sosial masyarakat dipengaruhi oleh pandemi COVID-19.

Menurut Lem Faisal, pelarangan juga merupakan bagian dari solusi mengatasi pandemi COVID-19 seperti yang dilakukan pemerintah. Larangan tersebut diharapkan dapat memutus mata rantai penularan dan penyebaran COVID-19 di Provinsi Aceh.

Selain itu dalam tausiahnya, MPU Aceh Aceh meminta Pemerintah menciptakan kondisi yang aman, nyaman, dan tenang agar masyarakat merendahkan diri dalam shalat Ramadhan.

“Kami juga meminta kepada pengurus dan pengelola rumah ibadah agar tercipta kenyamanan beribadah dengan tetap memperhatikan tata tertib kesehatan serta meningkatkan kepedulian dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan,” ujar Tgk H Faisal Ali.

Masyarakat juga diminta meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan dan menjaga kesehatan serta bertaubat, menjauhi maksiat dan meningkatkan kualitas ibadah.

Terkait vaksinasi, Bapak H Faisal Ali mengatakan dalam tausiah MPU juga mengimbau kepada Pemerintah Aceh untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat.

“Kami juga meminta pemerintah Aceh menyurati Menteri Kesehatan untuk tidak mengirimkan vaksin yang belum jelas kemurnian dan status kehalalannya. Serta meminta Pemerintah Aceh untuk melaksanakan program vaksinasi dengan memperhatikan kondisi masyarakat yang berpuasa. , “kata Tuan H Faisal Ali.(Anjas)