Polda Metro Menyiapkan 14 Titik Samsat Keliling Pada Jumat

oleh
Screenshot_2021-04-09-08-33-39-99

Jakarta, KRsumsel.com – Polda Metro Jaya menyediakan 14 titik pelayanan Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Jumat.

Berdasarkan informasi di laman media sosial TMC Polda Metro Jaya, layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di beberapa lokasi yaitu:

1. Samling Jakarta Pusat di parkiran Samsat Jakarta Pusat.

2. Koleksi Jakarta Utara di tempat parkir Samsat Jakarta Utara.

3. Samling Jakarta Barat di tempat parkir Samsat Jakarta Barat.

4. Samling Jakarta Selatan di tempat parkir Samsat Jakarta Selatan.

5. Samling Jakarta Timur di tempat parkir Samsat Jakarta Timur.

6. Samling Kota Tangerang terletak di tempat parkir Samsat Kota Tangerang dan Perumnas Kota Tangerang;

7. Samling Ciledug, halaman kantor Samsat Ciledug dan kantor Kecamatan Pinang Ciledug;

8. Parkir Samling Serpong Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong;

9. Samling Ciputat, tempat parkir Samsat Ciputat;

10. Samsat Kelapa dua, Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua;

11. Samling Kota Bekasi, di tempat parkir Samsat Kota Bekasi;

12. Kumpulan Kabupaten Bekasi, di Tempat Parkir Kabupaten Samsat Bekasi;

13. Samling Depok di tempat parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Cilodong Depok dan Kelurahan Tapos Depok;

14. Samling Cinere di parkiran Samsat Cinere dan Kelurahan Rangkapan Jaya Pancoran Mas Cinere.

Ada beberapa hal yang wajib diperhatikan wajib pajak sebelum mengunjungi gerainya, antara lain memastikan kendaraan yang akan dikenakan pajak tidak mengalami tunggakan pajak kendaraan bermotor selama lebih dari satu tahun.

Kemudian pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk membayar pajak kendaraan, seperti membawa KTP asli, BPKB dan STNK yang masing-masing disertai dengan lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahun) dan penggantian plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Layanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat dalam taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.

Selama berada di lokasi outlet Samsat Keliling, pemegang SIM wajib menerapkan protokol kesehatan preventif COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.(Anjas)